Partai Demokrat
Jakarta – Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
“Syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi,” kata Viryan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
Proses verifikasi faktual Partai Demokrat sempat tertunda dikarenakan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinan pusat.
Dimana, jumlah seluruh pengurus pusat Partai Demokrat berjumlah 125 orang. Jika keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik diwajibkan 30 persen, maka harus ada 38 perempuan dalam struktur DPP.
Diketahui, proses verifikasi faktual dilakukan oleh komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan Azis serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Sementara dari Partai Demokrat hadir Ketua Umum SBY, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan dan Bendahara Umum Indrawati Sukadis.
TAGS : Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28439/Demokrat-Penuhi-Verifikasi-Faktual-KPU/