Ilustrasi Pilkada 2018
Jakarta – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Wakil Sekjend Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, aparat kepolisian seharusnya sebagai pihak yang netral dalam setiap kontestasi pesta demokrasi.
“Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi,” kata Didi, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (28/1).
Apalagi, kata Didi, banyak pihak mengatakan saat ini tahun politik dengan persaingan yang keras, oleh karenanya banyak kepentingan harus dilindungi demi pemilu yang fair dan demokratis.
“Maka tentulah kurang patut manakala ada pejabat polisi dijadikan Pj Gubernur. Walaupun mungkin maksudnya untuk mengisi kekosongan jabatan sementara,” tegasnya.
Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28420/Demokrat-Sebut-Mendagri-Berpotensi-Rusak-Sistem-Demokrasi/