DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini semakin masif. Setelah sebelumnya digunakan untuk masuk di pusat perbelanjaan, kini dirancang untuk digunakan pada kantor instansi pemerintah.
Selain itu, kantor-kantor pelayanan publik lainnya juga akan menerapkan aplikasi ini bila warga masuk untuk mendapat pelayanan. Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Kamis (16/9), mengungkapkan seluruh instansi pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar akan menggunakan aplikasi ini.
Saat ini sedang disiapkan untuk bisa diterapkan sesegera mungkin. Penggunaan aplikasi ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dikatakan, setiap pegawai, ASN maupun pengunjung yang masuk ke kantor instansi pemerintahan wajib menggunakan aplikasi ini. Sehingga, termasuk masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintah, wajib menggunakan aplikasi ini.
Dewa Rai menambahkan, untuk seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar juga sudah diwajibkan untuk mengunduh aplikasi ini. Saat ini pihaknya mengaku masih mempersiapkan QR Code PeduliLindungi. “Ini sebagai langkah untuk screening pengunjung maupun pegawai di semua instansi. Segera kami akan menerapkan ini,” katanya.
Nantinya, di setiap pintu masuk instansi akan ada petugas yang mengarahkan untuk melakukan scan QR Code. “Pelayanan publik yang kami utamakan, karena ini bersentuhan dengan masyarakat agar semua terlindungi dan aman,” katanya.
Dewa Rai juga meminta kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi ini. Karena aplikasi ini tak hanya digunakan untuk masuk ke kantor instansi pemerintah saja, namun ke beberapa lokasi seperti objek wisata, pusat perbelanjaan hingga hotel.
Selain untuk melakukan screening, lewat aplikasi ini juga bisa mengetahui jumlah pegawai atau pengunjung yang ada di dalam kantor. Jika jumlahnya melebihi ketentuan, pengunjung tidak diizinkan masuk. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link