DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 akan mulai digelar Jumat (22/12). Pada pelaksanaan kali ini, mulai diterapkan aturan baru bagi peserta UKM, baik kuliner, maupun fashion.
UKM yang bisa tampil di gelaran Denfest, maksimal dua kali berturut-turut. Setelah itu mereka tidak bisa lagi tampil dalam kegiatan yang sama.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Kadis Pariwisata Denpasar, Luh Putu Riyastiti, Kamis (21/12) saat menyampaikan rencana pembukaan Denfest ke-16. Pembukaan dilaksanakan di kawasan Catur Muka Denpasar pada pukul 16.30 WITA.
Pelaksanaan Denfest kali ini juga didukung oleh 178 UMKM, 24 grup musik, dan 17 pementasan budaya. Jaya Negara mengatakan untuk mendukung upaya pemerataan, mulai diterapkan kebijakan baru, yakni UKM yang bisa ikut tampil di Denfest maksimal dua kali. Penghitungan ini mulai berlaku sejak tahun 2022 lalu dan tahun ini sudah yang kedua.
Jadi, bila UKM yang sudah sempat ikut sejak 2022 dan tahun ini ikut lagi, tahun depan mereka sudah tidak bisa ikut lagi. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada UKM lain bisa melakukan promosi di ajang Denfest.
Selain UKM, gelaran ini juga dimeriahkan dengan tampilan para seniman. Dalam pembukaan Denfest kali ini melibatkan 2.548 seniman. “Dari jumlah tersebut 1.200 merupakan penari rejang ibu-ibu. Sementara 448 orang seniman merupakan pengisi inagurasi,” Riyastiti menambahkan.
Dikatakan, pelaksanaan Denpasar Festival atau Denfest tahun 2023 akan dimulai pada 22-25 Desember 2023. Sementara untuk stan, di Jalan Gajah Mada depan Bank BPD menuju Patung Catur Muka diisi dengan kawasan kuliner dan penjual kopi yang sudah lolos kurasi.
Sementara untuk di Jalan Veteran dipusatkan untuk fashion, agro, dan produk kerajinan yang sebelumnya dipenuhi dengan kuliner. Selain itu, di Inna Bali Hotel juga akan ditempatkan panggung khusus fashion show. “Kalau di lapangan itu sebagai venue hiburan. Ada dua panggung di Denfest ini. Pertama panggung pementasan tradisional dan pertunjukan musik,” katanya.
Sementara untuk anggaran dalam gelaran ini sebesar Rp 3,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link