Densus Tipikor, Polri Butuh Dana Rp 2,6 Triliun

by

in
Densus Tipikor, Polri Butuh Dana Rp 2,6 Triliun

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Jakarta – Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri sudah memasuki tahap akhir. Polri sudah mempersiapkan berbagai langkah dan hitungan anggaran dalam pembentukan Densus Tipikor tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 3600 personel kepolisian akan ditugaskan dalam Densus Tipikor tersebut.

“Terkait dengan Densus Tipikor ini, Polri telah membuat berbagai langkah. Kita sudah mempersiapkan sebanyak 3600 personel untuk Densus Tipikor,” kata Tito, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/10).

Tito berharap, 3600 personel kepolisian tersebut mendapat gaji disesuaikan dengan pegawai atau penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Perlu penggajian kepada para anggota-anggota, agar sama dengan yang di KPK,” katanya.

Ada pun total anggaran yang dibutuhkan, lanjut Tito, sebanyak Rp 2,6 triliun. Dalam kesempatan itu, ia berharap Komisi III DPR dapat memuluskan anggaran yang dibutuhkan Densus Tipikor tersebut.

“Total semua Rp 2,6 triliun. Kiranya DPR dapat juga mendukung pemerintah untuk pembentukan Densus ini, mohon juga mendukung pemerintah dalam pengajuan angaran,” kata Tito.

TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23129/Densus-Tipikor-Polri-Butuh-Dana-Rp-26-Triliun/