JawaPos.com – Eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Deolipa Yumara resmi melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan dengan pasal 26 ayat 3 terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya, hari ini, Selasa (16/8).
Berdasarkan laporan polisi nomor B 195082022 SPKT, Deolipada mengatakan telah melaporkan Ronny Talapessy yang telah dianggap mencemarkan nama baiknya lewat media sosial. Laporan tersebut sudah diterima Polres Jakarta Selatan hari ini.
“Terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum. Korbannya adalah Deolipa Yumara karen saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,” ujarnya di halaman Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Menurutnya ada tiga alasan yang membuat ia melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan. Pertama karena ucapan Ronny yang mengatakan bahwa ia terlalu banyak manggung saat jadi pengacara Bharada E, kedua membuat Bharada El tidak tenang, dan ketiga karena saat berlangsung penyidikan, ia melakukan konferensi pers.
’’Nah yang pertama saya bikin nggak tenang si Bharada Eliezer ya namanya saya manusia, anda kalah saya ngomong model gini anda tenang gak? Itu artinya kalau saya bicara dengan bharada Eliezer pun dia pasti tenang orang ketawa-ketawa otaknya plong,” jelas Deolipa. “Yang kedua sibuk manggung. Loh saya kan seniman, penyanyi, Deolipa Project, kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, ya seniman ada panggung ya pengen naek. Pengen nyanyi,” lanjutnya.
Untuk menampik tuduhan ketiga yang ditujukan pada dirinya, Deolipa mengatakan bahwa ketika ia memutuskan untuk melakukan konferensi pers (konpers) itu adalalah hasil dari kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.
“Ketika mau konpers, kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konferensi pers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya sehingga disangka tidak dapat dilakukan penyidikan,” katanya.
Atas semua permasalahan tersebut, Deolipa memutuskan untuk melaporkan Ronny agar menjadi pelajaran untuk warga Indonesia untuk tidak berbicara seenaknya. “Jadi saya nyaman melaporkan ini di Polres Jakarta Selatankarena ini rumah saya. 15 tahun saya di sini menangani berbagai kasus pembunuhan bareng penyidik,” ungkap dia. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar
Credit: Source link