JawaPos.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar terkait gratifikasi tiket nonton MotoGP. Dewas KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Lili dalam waktu dekat.
“Masih dikumpulkan bukti-buktinya,” kata Anggota Dewas KPK, Harjono kepada JawaPos.com, Minggu (17/4).
Harjono menjelaskan, setelah tim berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Sirkuit Mandalika 2022 tehadap Lili. Nantinya, Dewas KPK akan segera memanggil Lili untuk dimintai keterangan.
“Setelah team klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, disitu semua anggota Dewas bersidang,” tegas Harjono.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya proses dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewan Pengawas KPK. “KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini,” ucap Ali beberapa waktu lalu.
Ali meminta masyarakat, untuk memberikan waktu agar Dewan Pengawas KPK bisa bekerja dan menelaah dugaan pelanggaran etik terhadap Lili.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link