Monday, January 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

DFSK digugat konsumen, ini pernyataan kuasa hukum dan respons pabrikan

December 5, 2020
in Automotive
4 min read
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Jakarta (ANTARA) – PT Sokonindo Automobile (DFSK) digugat tujuh konsumen terkait mobil sport utility vechile (SUV) Glory 580 tipe Turbo CVT tahun pembuatan 2018 yang disebut mengalami kendala saat berjalan di tanjakan dan/atau ketika berada di kemacetan yang menanjak (stop & go) baik ketika digunakan ke luar kota atau parkiran mal.

David Tobing selaku kuasa hukum konsumen telah mendaftarkan hal tersebut secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 pada 3 Desember 2020.

Baca juga: DFSK rayakan tiga tahun dengan program “3Bute to Indonesia”

David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengatakan bahwa masalah tersebut sebenarnya tidak perlu berlarut-larut hingga ke meja hijau. Namun sayangnya, kata dia, pihak DFSK lambat dalam menangani masalah Glory 580 tersebut sehingga membuat konsumen menjadi cemas saat menggunakan kendaraan itu.

“Jika masalah itu cepat ditangani oleh DFSK, tentunya tidak harus sampai ke meja hijau. Ini soal bagaimana merespons keluhan konsumen. Jika ada kekurangan ya recall atau tanggung jawab dengan kompensasi,” kata David Tobing kepada ANTARA melalui sambungan telepon, Jumat (4/12).

David mengatakan bahwa konsumen telah melaporkan serta menjalani perbaikan di bengkel resmi, namun sampai saat ini kendaraan mereka masih memiliki kendala yang sama, yakni tak kuat berjalan menanjak, padahal mobil tersebut memiliki fasilitas turbo.

“Sudah mengikuti untuk perbaikan, tapi masalah tak selesai,” katanya.

“…tapi, klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Hal itu membuat klien kami takut menggunakan kendaraan untuk berpergian atau pada saat di jalanan yang menanjak,” ucap David.

Baca juga: Melihat lebih dekat DFSK Glory I-Auto yang canggih

Baca juga: Pencapaian satu tahun DFSK Glory 560 di Indonesia

Baca juga: Glory i-Auto dijual Rp329 juta, DFSK jamin tak ada inden

 


DFSK digugat konsumen, ini pernyataan kuasa hukum dan respons pabrikan 1
DFSK Glory 580 (ANTARA/Alviansyah P)

Ia mengatakan bahwa tujuh konsumen yang mengajukan gugatan berasal dari Jabodetabek. Setelah kabar gugatan tersiar, ia menyebut telah menerima lima laporan lain terkait masalah pada mobil yang sama.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, David mengatakan siap membuka posko pelaporan kepada konsumen yang mengalami masalah yang sama pada mobil mereka, selain tujuh konsumen sebelumnya yang telah mengajukan gugatan.

Untuk kasus ini, kuasa hukum mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan.

David menyebut, berdasarkan aturan tersebut, pabrikan wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen. Dalam petitumnya para konsumen, DFSK digugat untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi material Rp1.959.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta rupiah).

Sedangkan gugatan ganti rugi immateril sebesar Rp1 miliar untuk tiap konsumen dengan total Rp7 miliar.

David mengatakan belum dihubungi atau bertemu langsung oleh tim legal dari DFSK, kendati demikian, selama proses ini berlangsung pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.

Baca juga: DFSK pastikan layanan purna jual Glroy i-Auto aman

Baca juga: DFSK sebut Glory 560 sudah dipesan 2.000 unit

Baca juga: Menjajal Glory 560


Respons DFSK

DFSK digugat konsumen, ini pernyataan kuasa hukum dan respons pabrikan 2
Model bergaya disamping mobil DongFeng Sokon (DFSK) Glory 580 saat peluncuran, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (25/9). Peluncuran mobil DFSK Glory 580 yang dilengkapi mesin 1.5L turbo atau 1.8L tersebut diharapkan dapat mewarnai pasar otomotif di Indonesia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/18. (ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI)

Setelah pengajuan gugatan itu tersiar, PT Sokonindo Automobile (DFSK) menjawab keluhan konsumen terkait Glory 580 yang disebut tak kuat menanjak.

DFSK menyatakan terbuka atas masukan-masukan yang diberikan konsumen setia yang ada di seluruh Indonesia demi terus berinovasi melayani lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan senantiasa mendengarkan masukan dari para pelanggan.

PR dan Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi dalam siaran pers pada Jumat mengatakan, “Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami.”

Achmad Rofiqi menjelaskan bahwa tuntutan hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal PT Sokonindo Automobile, namun hingga saat ini perusahaan belum menerima salinan surat gugatan dari pengadilan.

Ia menambahkan, DFSK sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia senantiasa tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.

“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” kata Achmad Rofiqi.

DFSK masuk Indonesia pada 2017, dengan komitmen investasi membangun pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Mereka menyebut seluruh kendaraan produksi DFSK, termasuk DFSK Glory 580, dinyatakan lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.

Selama tiga tahun berkiprah di Indonesia, DFSK memasarkan enam mobil antara lain Glory 560, Glory 580, mobil niaga Super Cab pick-up, Van Gelora, Gelora Electric, dan Glory I-Auto sebagai varian tertinggi mereka dengan harga Rp329,7 juta.

Seluruh mobil tersebut  diproduksi di pabrik DFSK Indonesia dengan kapasitas produksi yang bisa dimaksimalkan hingga 50.000 unit kendaraan setiap tahunnya. 

Langkah terpaling baru yang dilakukan DFSK adalah merilis Gelora Blind Van untuk keperluan niaga dan logistik yang meningkat selama pandemi COVID-19. Mereka juga menggandeng Ambulance Pintar Indonesia (API) untuk menghadirkan DFSK versi ambulans untuk kebutuhan medis selama pandemi.

Baca juga: DFSK: Sensasi mengemudi jadi pertimbangan konsumen sebelum beli mobil

Baca juga: Masuk tahun kedua penjualan, DFSK jamin suku cadang Glory 560

Baca juga: DFSK akan bangun 130 jaringan di Indonesia sampai akhir 2020

Pewarta: A069
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Gubernur Ganjar Hentikan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jateng

Next Post

Grup Astra kuasai ekspor kendaraan, 61 persen nasional

Related Posts

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas
Automotive

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

January 17, 2021
BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021
Automotive

BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021

January 17, 2021
Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV
Automotive

Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV

January 17, 2021
Next Post
Grup Astra kuasai ekspor kendaraan, 61 persen nasional

Grup Astra kuasai ekspor kendaraan, 61 persen nasional

Enesis Group Kembali Lakukan Kampanye #EnesisSafeTravel

Enesis Group Kembali Lakukan Kampanye #EnesisSafeTravel

Semen Indonesia Raih Iconomics CSR Award 2020

Semen Indonesia Raih Iconomics CSR Award 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Isuzu All-New D-Max akan meluncur di Inggris pada Maret

Isuzu All-New D-Max akan meluncur di Inggris pada Maret

3 days ago
Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

3 days ago
Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi

Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi

21 hours ago
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

3 days ago
Ikuti 4 Tren Pewarnaan Rambut Pada 2021, Berani Coba?

Ikuti 4 Tren Pewarnaan Rambut Pada 2021, Berani Coba?

6 days ago
Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

21 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Trending

Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA
Ekonomi

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT. Conch South Kalimantan Cement (CONCH) selaku Terlapor...

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182
  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!