JawaPos.com – Pengelolaan pinjaman dana bergulir Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat dipandang sebagai upaya pengabdian masyarakat oleh pemerintah. Dalam prosesnya ada peran tenaga pendamping yang membantu mendampingi masyarakat, seperti Wahidi Mansur yang telah mendampingi pelaku usaha kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2017.
Saat ini Wahidi (38), mendampingi 28 debitur yang berada di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kota Mataram. Rata-rata pelaku usaha yang ia dampingi yaitu pembudidaya ikan nila dan udang. Namun ada juga pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Sejak awal, ia memiliki semangat pengabdian yang tinggi untuk membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Ia menyadari betul pelaku usaha membutuhkan modal, namun sulit mengakses pinjaman ke perbankan dan banyak dari mereka yang justru meminjam ke rentenir. Hadirnya LPMUKP lantas menjadi solusi permodalan bagi mereka.
Dalam menjalankan tugasnya Wahidi tidak sembarangan memilih orang. Ia memiliki kriteria khusus untuk memilih calon debitur yang akan diberikan pinjaman dana bergulir. Ia akan menyeleksi berdasarkan karakter seseorang, melihat perkembangan usahanya, dan meminta pendapat ke orang lain yang tinggal di sekitar calon debitur. Ia juga tak segan, meminta pendapat ke penyuluh perikanan dan Dinas Perikanan.
Pendampingan yang dilakukan oleh Wahidi bertujuan untuk memastikan usaha para debitur berjalan dengan optimal sehingga mereka dapat mencapai kesuksesannya. Di sisi lain, hal ini berdampak pada ketepatan waktu pengembalian dana pinjaman mereka.
“Ya selama ini dalam menjalankan tugas patokannya hanya berpegangan dengan SOP yang ada, dan gak hanya itu, pendekatan ke debitur juga diperkuat seperti menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik,” ujar pria lulusan D4 Penyuluh Perikanan itu.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link