Di Karangasem, Penyaluran Kartu Tani Dihentikan Sementara

Petani di Tianyar, Kubu. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pertanian telah menyalurkan program kartu tani. Hanya saja, akibat pandemi COVID-19, Distan terpaksa menghentikan sementara penyaluran kartu tani tersebut.

Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Karangasem, Made Mawa, Selasa (25/8) mengungkapkan, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, petani yang berhak mendapatkan kartu tani ini jumlahnya sekitar 19 ribu petani. “Dari jumlah tersebut kita sudah menyalurkan kartu tani kepada petani yang layak menerimanya sekitar 7.527 petani. Sedangkan sisanya belum disalurkan,” ucapnya.

Mawa menambahkan, penyaluran kartu tani dihentikan sementara akibat pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini. Dan rencananya, nantinya pihaknya kembali bakal menyalurkan kartu tani tersebut bagi petani yang belum mendapatkannya.

“Penyaluran kartu tani kita hentikan sementara sejak Maret lalu akibat COVID-19. Nantinya dari jumlah 19 ribu petani semuanya akan dapat. Rencananya pada September 2020 ini kembali akan start untuk kembali melakukan lagi bersama dengan petugas Bank BNI,” katanya.

Sebelumnya, mawa menegaskan tidak semua petani di Karangasem mendapatkan kartu tani ini. Petani yang mendapatkan kartu ini merupakan petani yang sudah tergabung dalam kelompok subak tegalan, subak sawah dan kelompok tani.

Sementara, bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tidak mendapatkan kartu ini. “Petani yang menerima kartu tani ini maksimal memiliki luas lahan yang akan di garap seluas 2 hektare per orangnya,” jelasnya.

Sementara, bila lebih dari 2 hektare tidak mendapatkan kartu tani ini. Dalam kartu tani ini nantinya petani akan mendapatkan subsidi pupuk. Pupuk yang bersubsidi yakni jenis urea, ZA, SP-36, Phonska dan Petroganik. (Eka Parananda/balipost)

Credit: Source link