JawaPos.com – Pasien Covid-19 di Kota Semarang cenderung meningkat. Pasien yang meninggal pun masih terjadi. Pemkot Semarang telah menyiapkan lahan makam jenazah pasien covid di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen. Dengan luas 14 hektare, TPU Jatisari dibagi menjadi tiga bagian. Yakni, bagian selatan untuk pemakaman muslim non covid, bagian utara untuk pemakaman kristen/katolik non covid, dan bagian barat yang lokasinya paling jauh diperuntukkan bagi jenazah Covid-19. Selain digunakan sebagai TPU, wilayah ini juga dibagi untuk wilayah sirkuit dan PDAM.
Maryadi, petugas kebersihan TPU Jatisari mengatakan, setiap hari disiapkan 6-10 liang kubur untuk jenazah Cocid-19. Hal itu dilakukan lantaran pemakaman jenazah covid bisa dilakukan sewaktu-waktu.
“Jadi lubang harus ready setiap harinya, mengingat jenazah pasien covid harus segera dikebumikan maksimal empat jam setelah meninggal,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Dalam sehari, lanjut dia, jumlah pasien covid-19 yang dimakamkan tidak mesti. Namun yang terbanyak delapan jenazah covid dalam sehari. “Kadang tidak ada, kadang banyak. Misalnya, Rabu (9/9) lalu hanya ada satu jenazah covid-19 yang dimakamkan di sini,” ujarnya.
Dikatakan, pemakaman jenazah covid lebih sering dilakukan malam hari, bahkan hingga dini hari pukul 04.00. Pemakaman dilakukan oleh penggali dari TPU Jatisari dibantu dari TPU lain. Juga dibantu petugas rumah sakit saat menurunkan peti jenazah ke liang kubur. “Kami dari tim penggali juga membantu petugas rumah sakit menurunkan peti, gak tega melihatnya,” tutur Maryadi.
Meskipun sudah banyak jenazah covid yang dimakamkan, pihaknya tidak pernah takut sedikit pun dengan risiko tertular Covid-19. “Lillahita’ala Mas, yang penting ikhlas, pasrah saja,” tuturnya.
Untuk penggalian liang kubur, memakan waktu dua sampai tiga jam, bahkan kadang lebih. Sebab, tekstur tanah yang keras. Maryadi yang tinggal di pos pemakaman TPU Jatisari ini mengatakan, awalnya hanya beberapa keluarga yang mengantar dan nyekar. Namun, belakangan ini sudah mulai banyak keluarga yang mengantar dan berziarah. “Sampai saat ini, ada sekitar 230 jenazah covid yang dimakamkan di sini,” ujar pria asli Boyolali ini.
Warni, staf TPU Jatisari menambahkan, di makam yang dikelolanya tidak membedakan antara jenazah yang covid dan non covid. “Tidak ada sekat dan perbedaan batu nisan,” ujarnya.
Dikatakan, TPU Jatisari sebenarnya diperuntukkan bagi warga setempat dan warga yang berdomisili di Kota Semarang. Namun apabila ada jenazah dari luar Kota Semarang yang hendak dimakamkan di TPU Jatisari, maka harus ada surat pengantar dari rumah sakit Kota Semarang. “Tindakan ini dilakukan agar tidak dipermasalahkan oleh warga sini. Setelah pemakaman akan ada pajak selama tiga tahun sekali,” jelasnya.
Sementara itu, hingga kemarin, sebanyak 513 orang meninggal akibat Covid-19 di Kota Semarang. Data pasien meninggal ini dihimpun mulai awal pandemi di bulan Maret sampai pertengahan September 2020 dengan persentase sembuh mencapai 85 persen.
Dikutip dari laman https://siagacorona.semarangkota.go.id/ Jumat (11/9) malam, jumlah pasien meninggal bertambah satu orang sehingga menjadi 514 dari total terkonfirmasi 6.909 kasus. Sementara jumlah pasien yang dirawat di angka 573 pasien, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 5.654 pasien.
“Selama pandemi pasien meninggal, mayoritas mereka dimakamkan di TPU Jatisari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang M. Abdul Hakam, Jumat (11/9) siang.
Jika dirata-rata munculnya pandemi di Kota Semarang pada awal Maret sampai pertengahan September (satu bulan dihitung 30 hari), maka rata-rata kematian Covid di Kota Semarang hanya 0,35 kematian per hari.
Ia menjelaskan, khusus Kota Semarang angka case fatality rate (CFR) masih cukup tinggi yakni 9 persen. Bahkan pada minggu ke -36 dan 37 ini angka pasien terkonfirmasi cenderung mengalami kenaikan. “Angka CFR masih tinggi di Semarang, angkanya 9 persen. Sementara tingkat kesembuhan sebesar 85 persen,” bebernya.
Hakam menjelaskan, pasien covid meninggal rata-rata berusia di atas 55 tahun. Sedangkan pasien yang meninggal di usia muda, lanjut dia, lantaran memiliki penyakit penyerta atau komorbit. “Usia 55 tahun ada 14 persen, 60 tahun 16 persen, dan di atas 70 tahun 11 persen. Kalau di bawah itu biasanya ada komorbit,” jelasnya.
Dirut RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Susi Herawati mengatakan, pasien yang meninggal di RSWN mayoritas memiliki komorbit yakni jantung, asma, dan lainnya. Selain itu juga pasien yang sudah berusia lanjut. “Jumlah kematian dari awal pandemi sampai September ini 168 pasien,” katanya.
Selama tujuh bulan ini, lanjut Susi, RSWN merawat 1.757 pasien suspect, 828 pasien terkonfimasi positif, dan sisanya sembuh. “Untuk jumlah pasien saat ini tinggal 47 orang,” tambahnya.
Di Jogja, Setiap Hari Bisa 2-3 Jenazah yang Dimakamkan
Sejak pertengahan Maret, pemulsaran jenazah dengan protokol Covid-19 dilakukan oleh relawan posko dukungan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Hingga akhir Agustus, sebanyak 280 jenazah telah dimakamkan. “Jenazah dijemput dari RS dan diantar ke pemakaman dengan standar pemakaman Covid-19,” kata Kepala BPBD DIJ Biwara Yuswantana.
Tiap harinya rata-rata bisa memakamkan dua hingga tiga jenazah. Rekor tertinggi adalah delapan jenazah saat terjadi lonjakan kasus beberapa waktu lalu. Saat ini pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah menjadi tugas pihak rumah sakit, BPBD kabupaten/kota serta Satgas Desa yang telah mendapatkan pembekalan. Sebabnya TRC BPBD DIJ akan berfokus menanggulangi dampak bencana lain, seperti kekeringan serta persiapan menyongsong musim hujan.
Hingga Jumat (11/9) terdapat 50 pasien terkonfirmasi positif yang dilaporkan meninggal. Adapun akumulasi kasus terkonfirmasi positif di DIJ adalah 1.744 kasus. Sebanyak 381 pasien masih mendapat perawatan di RS rujukan. Sedangkan pasien yang mengalami kesembuhan berjumlah 1.313 kasus. “Untuk case fatality rate (tingkat kematian) DIJ adalah 2,87 persen,” kata Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DIJ Sugeng Purwanto mengatakan, data kematian penduduk di DIJ diperoleh dari data pengajuan akta kematian. Menurutnya, belum ada pengaruh signifikan antara wabah Covid-19 dengan tingkat permohonan akta kematian. “Karena tidak semua orang mengurus surat kematian,” katanya.
Misalnya di Kota Jogja, untuk 2019 terdapat 3.421 pemohon dalam setahun. Atau rata-rata sembilan pemohon dalam sehari. Untuk 2020, hingga Juli terdapat sekitar 1.100-an pemohon atau rata-rata dua pemohon dalam sehari.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link