JawaPos.com – Pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi mendapat banyak kecaman usai dianggap menghina penceramah dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz. Perbuatan Eko dinilai melukai hati banyak pihak.
“Dengan tegas saya katakan, pernyataan Eko Kuntadhi melukai hati masyarakat khususnya NU yang ada di Jawa Timur,” kata Ketua Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI) Sugondo kepada wartawan, Kamis (15/9).
Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) yang tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi. “Kalau misalnya ada pihak-pihak yang melaporkan secara hukum itu wajar saja, sebaiknya memang kita punya etika dalam bermedsos, tidak menyinggung perasaan orang lain, tidak menghina, dan semacamnya. Media sosial jangan dijadikan alat untuk perpecahan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, akan tetap berada di barisan paling depan untuk membela PWNU Jatim agar proses hukum Eko Kuntadhi dijalankan dengan adil. “Insya Allah kita siap kawal proses hukum ini bersama kawan-kawan PWNU Jatim,” pungkasnya.
Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi dianggap menghina Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Hal ini bermula dari cuitan Eko di twitter pribadinya yang mengunggah potongan video tausyiah Ning Imaz.
Potongan video itu Eko kirim dengan keterangan bernada kasar menyebut ‘kadal’ hingga selangkangan. Mengutip dari NU Online, video Ning Imaz itu diproduksi media resmi PB Nahdlatul Ulama.
Dalam video itu secara keseluruhan Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail ‘Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?’.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link