Islamic State Iraq and Syria (ISIS) menggelar parade di Raqqa pada bulan Juni 2014 (Photo credit: Reuters)
Baghdad – Pengadilan Pidana Pusat Baghadad, Irak memvovis 19 perempuan asal Rusia penjara seumur hidup, karena terbukti telah terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Selain ke-19 perempuan tersebut, ada pula enam perempuan dari Azerbaijan dan empat perempuan dari Tajikistan, yang oleh hakim pengadilan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan yang sama.
Dilansir dari Alaraby, para terdakwa yang memiliki hak untuk mengajukan banding terkait, tampak tertunduk lesu atas vonis itu. Sebagian besar perempuan yang dijatuhi vonis, hadir ke persidangan ditemani anak-anak mereka.
“Kami akan menghubungi orang tua untuk memberi tahu tentang putusan itu,” kata seorang diplomat Rusia di persidangan kepada AFP.
Sebagaimana diketahui, ISIS mengambil alih hampir sepertiga Irak dalam serangan 2014 silam. Mosul termasuk dalam kota yang direbut oleh para pemberontak.
Namun pada Desember tahun lalu, Baghdad mengklaim kemenangan militer atas para jihadis, setelah berhasil mengusir mereka dari pusat kota. Operasi itu setidaknya menahan 560 perempuan dan 600 anak-anak, yang diidentifikasi sebagai jihadis.
Namun dalam keterangan di persidangan, sebagian besar perempuan mengklaim bahwa mereka ditipu datang ke Irak. Kebanyakan hanya diajak oleh suami.
“Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana, dan kemudian saya menemukan bahwa saya sebenarnya di Irak,” ujar salah seorang terdakwa.
Para ahli memperkirakan Iran sudah menahan 20.000 orang di penjara karena tersangkut ISIS. Sementara pengadilan Irak sudah menghukum mati total lebih dari 300 orang, termasuk puluhan di antaranya berkewarganegaraan asing.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33445/Diduga-Gabung-ISIS-Irak-Bui-19-Perempuan-Rusia/