JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi Betty Elista alias Belista. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur tahun anggaran 2020.
“Kamis (18/3/2021) Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Ali menyampaikan, penyidik lembaga antirasuah menyita rekenin koran bank milik Belista. Diduga terdapat aliran uang suap benur dari Edhy Prabowo.
“Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin).
Meski demikian, Edhy mengklaim tidak mengenal sosok penyanyi Betty Elista yang diduga turut menerima aliran uang dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster alias benur.
“Siapa? Nggak kenal,” singkat Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link