JAKARTA, KRJOGJA.com – DI masa pandemi Covid-19 telah memicu sektor perbankan maupun lembaga keuangan untuk terus berpacu dalam meningkatkan layanan terhadap nasabahnya dengan memanfaatkan teknologi Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan/lembaga keuangan untuk meningkatkan layanan digitalnya untuk mendorong inklusi keuangan. Sebab, pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau masyarakat di remote area atau unbankable.
“Perbankan ataupun lembaga jasa keuangan harus menjadi lembaga yang tangguh, tapi juga harus dekat ke nasabahnya, ini adalah kata kuncinya,” kata Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ryan Kiryanto dalam Diskusi Online bertema ‘Keamanan Menyimpan Uang di Bank Pada Era Digital’ yang diselenggarakan oleh Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta, di Jakarta, Rabu (16/12).
Namun, tambah Ryan, digitalisasi layanan keuangan menghadirkan isu yang amat krusial, yakni keamanan data nasabah, termasuk di sektor keuangan formal. Apalagi, tren kejahatan cyber terus meningkat dan muncul dengan segala cara untuk membobol rekening nasabah.
OJK terus mendorong sektor perbankan maupun platform IT lain yang memberikan layanan keuangan terus meningkatan mitigasi risiko. Namun nasabah tetap menjadi ujung tombak untuk menghindari kejahatan bermodus social engineering. “Lembaga jasa keuangan termasuk perbankan sebaiknya terus menggenjot kemampuan teknologi informasi sistem keuangan untuk memberikan pelayanan optimal kepada nasabah saat pandemi COVID-19,,” ujarnya.
Credit: Source link