JAKARTA, KRJOGJA.com – Sepanjang masa pandemi covid-19 berlangsung sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) rontok hingga lebih 50 persen, dari 64,7 juta unit (2019) menjadi 34 juta unit (2020). Merosotnya jumlah UMKM ini otomatis berkontribusi menurunkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“UMKM lebih terpukul lagi saat penerapan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu benar-benar melumpuhkan,” kata Ketua Umum Asosiasi UMKM (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun dalam diskusi ‘Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jumat (26/3).
Pihaknya bersyukur pemerintah melalui program PEN, segera menyelamatkan sektor UMKM dengan berbagai insentif. Mulai dari penundaan cicilan kredit, keringanan bunga, pembebadan bayar listrik dan insentif lainnya. “Meski agak terlambat tapi sudah sangat membantu,” ujarnya.
Sebelum pandemi, ada tiga sektor utama UMKM yang berkontribusi besar kepada PDB. Antara lain, sektor kuliner 35 persen, fesyen 22 persen dan kerajinan 17 persen “Dalam keadaan normal kita bisa berkontribusi 60 persen pada PDB dan 95 persen penyerapan tenaga kerja,” terang Ikhsan.
Credit: Source link