Dinilai Tak Beradab, Demokrat Diminta Membina M Nasir Saat Marah di DPR

by

in
Dinilai Tak Beradab, Demokrat Diminta Membina M Nasir Saat Marah di DPR

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir

Jakarta, Jurnas.com – Pengamat politik Emrus Sihombing mengkritik keras sikap anggota DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6).

Menurut Emrus, tindakan Nasir dalam rapat itu tidak beradab dan bertentangan dengan nilai Pancasila. Pasalnya, Nasir menujukkan kemarahan dalam rapat tersebut.

“Saya kira sebagai anggota dewan tidak perlu marah-marah. Kalau pun ada yang marah di negara lain, tidak perlu ditiru.  Kita kan, negara beradap. Coba lihat Pancasila sebagai dasar negara adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah marah itu beradab,” kata Emrus saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), itu melanjutkan, sikap Nasir juga tidak tepat karena terkesan merendahkan peserta rapat. Terutama, ketika Nasir menyebut Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Orias Petrus Moerdak sebagai sosok yang kurang ajar.

“Pilihan diksi kurang ajar, tidak tepat. Saya yang termasuk mengkritisi. Bukan karena dia anggota DPR, lalu dia mempunyai powerfull dalam berpendapat, tidak boleh. Kalau boleh jujur, dia wakil kita. Dia wakil rakyat, seharusnya dia bisa memberikan contoh dan teladan. Tidak boleh seperti itu, ya,” ujar Emrus.

Baca juga.. :

Ke depan, kata Emrus, sikap seperti yang ditunjukkan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, tidak boleh terulang.

Partai Demokrat sebagai partai tempat Nasir bernaung perlu melakukan pembinaan atas tindakan Nasir. Emrus menyarankan Partai Demokrat tidak mengusung calon anggota legislatif yang menunjukkan sikap tidak beradab saat bertugas.

“Menurut saya, anggota dewan ini kan wakil rakyat yang menjadi teladan, saya mengharapkan partai yang ada anggota seperti ini dilakukan pembinaan. Kedua jangan diajukan anggota seperti ini menjadi calon. Jangan diajukan sebagai calon dari partainya,” ujar Emrus.

Selain marah-marah saat rapat di DPR, Nasir juga dikenal kontroversial karena ulahnya. Nasir pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019), dan tim penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

TAGS : Warta DPR Partai Demokrat M Nasir KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75068/Dinilai-Tak-Beradab-Demokrat-Diminta-Membina-M-Nasir-Saat-Marah-di-DPR/