CEO Lippo Group, James Riady
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap perizinan Meikarta. James memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi sembilan tersangka kasus itu.
Setibanya di KPK, James yang mengenakan kemeja biru dengan balutan jas hitam itu bungkam dan tak menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK. Dia langsung bergegas menuju lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Sebelum James tiba, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ini, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba lebih awal. Neneng mengaku dalam kondisi sehat. Dia pun langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Diketahui, penyidik KPK sudah geledah sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah adalah rumah CEO Lippo Group James Riyadi.
Selain kediaman James Riady, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Cikarang, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
TAGS : Lippo Group Suap Meikarta Kasus James Riady
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43050/Diperiksa-KPK-CEO-Lippo-Group-James-Riady-Bungkam/