Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dirjen Hubla: Pemasangan AIS Bentuk Dukungan pada Keselamatan Pelayaran

July 22, 2019
in News
5 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dirjen Hubla: Pemasangan AIS Bentuk Dukungan pada Keselamatan Pelayaran

Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Basar Antonius. FOTO: Humas Ditjen Perhubungan Laut/Indi Astono

Tarakan, Jurnas.com – Kepatuhan stakeholder pelayaran dan masyarakat maritim terhadap pemenuhan kewajiban memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) saat di perairan Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 merupakan bentuk dukungan dan kepedulian stakeholders pelayaran dan masyarakat maritim terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Adapun PM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) bagi Kapal yang Berlayar di wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019.



Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Kenavigasian, Basar Antonius usai acara Sosialisasi Implementasi PM No.7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (22/7/2019).

Basar mengatakan bahwa Pemerintah menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran yang salah satunya dilakukan dengan memberlakukan kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS di kapal-kapal yang berlayar di Perairan Indonesia baik kapal Nasional maupun kapal Asing.

Baca juga.. :

  • Kemenag Minta Rekrutmen Rohis MAN 1 Sukabumi Ditunda
  • Meriahnya Festival Pacu Jalur di Riau
  • Kesehatan Reproduksi di Lombok Utara Memprihatinkan

Basar menjelaskan bahwa sebelumnya, Pemerintah telah meminta masukan dan tanggapan dari stakeholder pelayaran juga masyarakat maritim sehingga substansi dari PM No. 7 tahun 2019 ini tentunya telah mengakomodir dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan dan pada akhirnya diundangkan tanggal 20 Februari 2019.

“Jadi, Pemerintah tidak serta merta membuat suatu aturan dengan tidak melibatkan stakeholder juga masyarakat maritim,” tegas Basar.

Terlepas dari adanya kekurangan yang terjadi pada saat pemberlakuan dan implementasi PM Nomor 7 tahun 2019 tersebut, Basar mengatakan bahwa Pemerintah tentunya tidak menutup mata dan semua masukan dalam pelaksanaannya akan menjadi langkah korektif untuk kedepannya sehingga PM No. 7 tahun 2019 akan menjadi lebih baik dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap agar stakeholder pelayaran dan masyarakat maritim dapat mendukung salah satu upaya Pemerintah untuk peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan pemberlakuan PM Nomor 7 tahun 2019 tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS yang diberlakukan mulai 20 Agustus 2019. Kami juga meminta agar masyarakat memahami pemberlakuan PM 7 tahun 2019 ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pelayaran serta untuk memperkuat kedaulatan dan menunjukan Indonesia sebagai negara hukum disamping sebagai negara kepulauan terbesar di dunia,” tutup Basar.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019 yang mewajibkan semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia memasang dan mengaktifkan AIS.

Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System) yang selanjutnya disebut AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),  dan/atau stasiun radio pantai (SROP).

ADVERTISEMENT

Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia. Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Selain itu yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah kapal ikan dengan ukuran paling rendah GT 60.

TAGS : AIS Automatic Identification System VTS Vessel Traffic Service SROP Stasiun Radio Pantai Perhu

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56253/Dirjen-Hubla-Pemasangan-AIS-Bentuk-Dukungan-pada-Keselamatan-Pelayaran/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Inggris Setop Kasus Dugaan Suap Rolls Royce Kepada Emirsyah Satar

Next Post

Meriahnya Festival Pacu Jalur di Riau

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

January 22, 2021
Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
News

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai

January 22, 2021
Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal
News

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

January 22, 2021
Next Post

Meriahnya Festival Pacu Jalur di Riau

Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi Tak Terkait HTI

Kemenag Minta Rekrutmen Rohis MAN 1 Sukabumi Ditunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perkuat Pangsa Pasar, Mitra Pinasthika Mustika Ubah Logo Baru

Perkuat Pangsa Pasar, Mitra Pinasthika Mustika Ubah Logo Baru

7 days ago
Pemerintah Diminta Stop Akuisisi Tiga BUMN Keuangan, Ini Alasannya – KRJOGJA

Pemerintah Diminta Stop Akuisisi Tiga BUMN Keuangan, Ini Alasannya – KRJOGJA

5 days ago
Honda ungkap HR-V e: HEV bulan depan

Honda ungkap HR-V e: HEV bulan depan

3 days ago
GM investasi dana Rp1,1 triliun di Kanada untuk bangun van listrik

GM investasi dana Rp1,1 triliun di Kanada untuk bangun van listrik

4 days ago
Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV

Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV

5 days ago
Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur 2022

Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

Kenali 5 Zodiak yang Paling Ambisius dan Ingin Jadi Terbaik

DFSK mulai jual Gelora versi minibus, harga Rp185 juta

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Buktikan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Langkah mudah agar kendaraan capai batas aman emisi gas buang

Trending

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

January 22, 2021

Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 yang dilaporkan nasional...

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai

Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai

January 22, 2021
UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

January 22, 2021
Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

January 22, 2021
Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600
  • Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
  • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
  • Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional
  • Pascajatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Manajemen akan Evaluasi Internal

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!