Dirjen Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Bambang Wibowo.
JAKARTA, Jurnas.com – Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menyatakan, sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia sudah bisa melakukan uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).
“Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, nantinya petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien,” ujar Bambang di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodinya melalui rapid test.
Sementara untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat, nantinya akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah.
“Bila tes antibodi positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan bapak/ibu semua melalui pemanfaatan handphone secara online,” katanya. (HAS)
TAGS : Dirjen Layanan Kesehatan Puskesmas rapid test corona covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin