JawaPos.com – Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berlanjut. Tahap II kebijakan yang menggairahkan kembali pasar otomotif itu bakal bermula pada bulan ini. Kali ini besaran diskonnya separo tahap I. Yakni, 50 persen.
Para pelaku industri otomotif menyambut baik keputusan pemerintah untuk melanjutkan insentif dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tersebut. Meski insentif tidak lagi 100 persen, diskon PPnBM tetap akan menarik konsumen.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai, insentif PPnBM 50 persen akan tetap menjadi sentimen positif. Penjualan mobil, menurut dia, bakal tetap meningkat selama periode insentif tahap II.
“Stimulus PPnBM berlaku dengan tahapan berbeda. Kami harap minat masyarakat tetap tinggi dan penjualan mobil tetap positif,” ujarnya Selasa (8/6).
Kukuh menyatakan bahwa masyarakat mereaksi positif insentif PPnBM. Bahkan, lonjakan pembelian kendaraan bermotor cukup tajam.
“Dengan adanya relaksasi tersebut, baik penjualan dan produksi kendaraan bermotor per bulannya mulai menuju normal. Sama seperti sebelum pandemi, pada kisaran 80 ribu per bulan,” bebernya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : (agf/bil/dee/c6/hep)
Credit: Source link