Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (foto: Jombang Times)
Jakarta – Mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang menjadi tersangka izin dan penempatan jabatan untuk pemerintahan Jombang, menyatakan siap mundur dari jabatannya.
“Maka otomatis saya harus mundur DPD Golkar Jatim maupun Bupati, saya ikhlas,” kata Nyono yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari gedung antirasuah itu di Jakarta, Minggu.
Pada perkara yang menjeratnya, selain Nyono, KPK menetapkan pemberi suap yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. “Karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus dilakukan dan ikuti proses hukum,” ucap Nyono.
Uang yang diserahkan Inna Silestyowati kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp434 juta.
Uang itu jatah bagi-bagi, yakni 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati.
Uang yang terkumpul itu, pada Desember 2017 Inna Silestyowati telah menyerahkan kepada Nyono sebesar Rp200 juta.
Jatah “Preman” tak hanya itu saja, Inna Silestyowati juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Dia meminta pungutan da telah diserahkan kepada Nyono pada 1 Februari 2018 sebesar Rp75 juta.
TAGS : Jombang KPK Nyono Suharli Wihandoko
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28741/Ditangkap-KPK-Bupati-Nyono-Saya-Ikhlas/