JawaPos.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementan siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya menyangkut pendaftaran varietas, pemasukan ataupun pengeluaran benih, dan rekomendasi impor, sekaligus mengoptimalkan realisasi kebijakan dan mengakselerasi sektor pertanian.
Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Hartati Mulyandari mengungkapkan sesuai arahan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang menginginkan Kementan meningkatkan pelayanan publik agar sektor pertanian terus bertumbuh. Dengan begitu, kembali menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional.
“Dalam situasi pandemi saat ini, perekonomian dunia memburuk, termasuk Indonesia. Namun, kebutuhan pangan tetap harus terpenuhi. Sehingga, perlu akselerasi agar realisasi kebijakan dirasakan manfaatnya tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan,” ucap Retno dalam keteranganya, Sabtu (10/10).
Kepala Seksi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik Badan Standardisasi Nasional (BSN), Tegar Ega Pragita, memaparkan, instrumen penilaian kinerja unit pelayanan publik sesuai ISO 9001 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2012.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan harus bermutu demi kepuasan pelanggan, baik dari internal maupun eksternal. “Karena itu, kita harus mengerti kebutuhan pelanggan saat ini dan yang akan datang, memenuhi persyaratan pelanggan, dan berupaya melebihi ekspektasi pelanggan,” kata Tegar.
Di sisi lain, masyarakat berharap pelayanan publik mencakup 10 hal, seperti penampilan fisik, keandalan, daya tanggap, kompetensi, kesopanan, kredibilitas, keamanan, akses, komunikasi, dan memiliki pemahaman terhadap pelanggan.
Oleh karena itu, Tegar mendorong pemimpin instansi harus menetapkan visi misi, menyusun kebijakan dan tujuan, serta menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang memungkinkan keterlibatan setiap orang untuk mencapai tujuan organisasi.
“Anggota di setiap tingkatan penting bagi organisasi karena mereka aset. Maka, harus dilibatkan secara penuh agar kemampuannya dikeluarkan maksimal untuk kepentingan organisasi,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan ahli standardisasi bidang pertanian, Sri Sulasmi. Dirinya menguraikan, ISO 9000 mensyaratkan mutu ditetapkan dan dikomunikasikan, personel yang terlibat terlatih dan memiliki prosedur sebagai acuan, proses produksi ditetapkan dan dikendalikan, memiliki target, sistem manajemen dipantau melalui audit internal, memiliki program tindakan koreksi dan pencegahan guna peningkatan berkelanjutan, serta menjaga catatan dan bukti objektif pemenuhan persyaratan standar.
“Sistem Manajemen Mutu ISO 9000 sangat bermanfaat bagi organisasi karena memberikan jaminan produknya bermutu secara konsisten dan sesuai persyaratan-persyaratan internasional, meningkatkan kepuasan pelanggan, serta sebagai market tool dan internal improvement,” terangnya.
Adapun Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan, Erizal Jamal, menerangkan, pihaknya bertugas melakukan pengelolaan perlindungan varietas tanaman serta pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis pertanian. Sejauh ini memiliki puluhan jenis layanan, dari perlindungan, pendaftaran varietas, hingga perizinan.
“Kami telah melakukan transformasi dalam pelayanan publik melalui Padu Satu (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kebijakan ini telah dijalankan sejak Mei 2018,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link