Ditolak Masyarakat, Pembangunan Pabrik Limbah Medis Perlu Disosialisasikan Lagi

Warga memasang spanduk penolakan pembangunan limbah medis pada Januari 2021. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Jembrana, Senin (24/5) menggelar rapat koordinasi (rakor) berkaitan dengan pembangunan pabrik limbah medis di Pengambengan, Kecamatan Negara. Hal ini menyikapi adanya penolakan masyarakat yang disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan tentang proyek itu.

Dari pembahasan diputuskan dilakukan sosialisasi menyasar warga yang menolak. Rakor dipimpin Ketua Komisi III, Dewa Putu Mertayasa melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.

Mertayasa mengatakan pihaknya merekomendasikan agar dikaji ulang atau sosialisasi ulang. “Kita tidak menolak pabrik medis, di awal untuk kepentingan daerah diperlukan. Tapi aspirasi masyarakat terkait titik koordinat yang di dekat rumah warga. Ini yang kita koordinasikan. Dan ternyata memang diakui masih kurang sosialisasi. Karena itu kami minta dikaji ulang atau dilakukan sosialisasi ulang,” kata Mertayasa.

Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi PDIP Jembrana, I Ketut Sudiasa, menekankan jarak pabrik yang terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. “Ini kan pabrik khusus pengolahan limbah, semestinya tempat yang representatif dan bila perlu digeser tidak menganggu perumahan warga tanpa mencemari lingkungan,” katanya.

Pengambengan, menurutnya, identik dengan pengolahan makanan. Sehingga ketika ada pabrik limbah harapannya tidak mempengaruhi kualitas produk olahan itu. (Surya Dharma/balipost)

Credit: Source link