Pasien virus corona (Covid-19) di rumah sakit Irak (Foto: AFP)
Baghdad, Jurnas.com – Kehilangan sang ayah karena virus corona (Covid-19), bukan menjadi satu-satunya mimpi buruk bagi Saad Malik. Jasad ayahnya yang kini sudah genap satu minggu terbaring, ditolak oleh pemakaman di seluruh Irak.
Dikutip dari AFP pada Senin (30/3), penolakan warga untuk menguburkan pasien Covid-19 didasari pada kekhawatiran bahwa virus tersebut dapat menular ke populasi penduduk terdekat.
Karena itu, seluruh mayat Covid-19 kini dikembalikan dan menumpuh di rumah sakit khusus corona yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kami tidak bisa mengadakan pemakaman untuknya dan belum bisa mengubur jasadnya, meskipun sudah lebih dari seminggu sejak ia meninggal,” kata Malik kepada AFP.
Warga bersenjata yang mengaku sebagai pemimpin suku mengancam Malik, keluarganya, dan teman-temannya, dengan mengatakan bahwa mereka akan membakar mobilnya jika mencoba mengubur jenazah di daerah mereka.
“Bisakah Anda bayangkan di seluruh negara besar Irak ini, tidak ada beberapa meter persegi untuk mengubur sejumlah kecil mayat?”
Dalam fikih Islam, jasad wajib dikuburkan sesegera mungkin setelah meninggal, atau biasanya dalam 24 jam. Sementara kremasi dilarang keras.
Di timur laut ibukota Baghdad minggu ini, sejumlah tokoh adat mencegah tim pejabat kementerian kesehatan untuk mengubur empat mayat di sebuah pemakaman, yang secara khusus diperuntukkan negara bagi para korban Covid-19.
Ketika delegasi mencoba membawa mayat-mayat itu ke tanah pemakaman lain di sebelah tenggara Baghdad, puluhan warga kota setempat melakukan protes. Akhirnya, mayat-mayat itu dikembalikan ke rumah sakit.
“Kami memutuskan untuk memblokir penguburan di daerah kami. Kami khawatir atas (kesehatan) anak-anak dan keluarga kami,” kata seorang warga Irak yang tinggal di dekat Baghdad.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona ditularkan melalui tetesan (droplet) dan kontak dengan permukaan benda yang terkena droplet.
Tidak ada bukti ilmiah bahwa Covid-19 dapat menyebar melalui mayat, menurut juru bicara kementerian kesehatan Irak Seif al-Badr.
Dia mengatakan pemerintah mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin ketika mengubur mayat, termasuk membungkusnya dalam tas, mendisinfeksi mereka dan menempatkannya di peti mati khusus.
Sementara Ayatollah Ali Sistani, ulama Syiah terkemuka di negara itu, meminta mayat Covid-19 dibungkus dalam tiga kain kafan, dan bersikeras pihak berwenang memfasilitasi penguburan.
Namun penolakan terhadap penguburan terus berlanjut, termasuk di dua kota besar Karbala dan Najaf, lokasi salah satu kuburan terbesar di dunia berada.
Seorang petugas medis Irak di Najaf mengatakan kepada AFP bahwa kementerian kesehatan telah mencoba melakukan intervensi langsung untuk meyakinkan pihak berwenang Najaf untuk mengizinkan penguburan korban COVID-19, tetapi tidak berhasil.
Petugas medis, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan ia telah menyaksikan seorang duda meminta pihak berwenang untuk melepaskan tubuh istrinya.
“Beri saja aku mayatnya dan aku akan menguburnya di rumahku sendiri,” kata suami yang patah hati itu.
“Ini adalah situasi setelah hanya 40 kematian. Apa yang terjadi jika semakin memburuk? Di mana kita akan meletakkan mayat?” tanya petugas medis.
Irak telah mengkonfirmasi lebih dari 500 kasus Covid-19 dan 42 kematian akibat virus asal Wuhan, China tersebut. Tetapi jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi, karena hanya sedikit dari 40 juta orang di negara itu yang telah dites.
Pihak berwenang telah menyatakan karantina wilayah (lockdown) di seluruh negeri hingga 11 April, mendesak warga untuk tinggal di rumah, dan menerapkan rutinitas kebersihan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus.
Banyak orang di Irak telah bersiap diri menghadapi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan, tetapi rumah sakit di negara itu tidak siap untuk menangani sejumlah besar.
TAGS : Virus Corona Covid-19 Penelantaran Mayat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69746/Ditolak-Warga-Mayat-Pasien-Covid-19-Menumpuk-di-RS-Irak/