Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi usai jalani pemeriksaan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada akun Twitter @digeeembok atas pencemaran nama baik. Dalam pemeriksaan itu Siwi dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Terkait pemeriksaan itu sebanyak 42 pertanyaan nah itu menyangkut soal laporan polisi yang kita sudah masukan sejak 28 Desember 2019 lalu,” kata Pengacara Siwi, Vidi G. Syarief di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Vidi juga mengatakan, telah menyerahkan beberapa barang bukti terkait pemeriksaan yang dijalani pada hari ini.
“Ya sementara ini untuk tahap awal bukti-bukti postingan itu dan juga kami mengajukan beberapa saksi untuk bisa membantu penyidik mendalami masalah ini,” ujar Vidi.
Dia juga membantah semua pernyataan yang ditulis oleh akun Twitter @digeeembok itu. Menurutnya, itu adalah fitnah dan tidak mendasar sama sekali.
“Postingan yang dilakukan akun twitter @digeeembok yang telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah yang tifak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke polisi. Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019.
TAGS : Siwi Widi Garuda Indonesia Polda Metro
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin