Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Partai Golkar secara resmi menunjuk Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, sebelum pelantikan Bamsoet sebagai Ketua DPR, Partai Golkar terlebih dahulu mencabut posisinya sebagai anggota Pansus Angket DPR soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi sebelum melantik saudara Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR, maka terlebih dahulu untuk menarik keanggotaan saudara Bambang Soesatyo dari Pansus Angket KPK,” kata Airlangga, dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1).
Kata Airlangga, penarikan Bamsoet dikarenakan masa kerja dari Pansus Angket DPR sudah melebihi waktu yang ditetapkan, yakni tiga kali masa sidang DPR.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan alasan penunjukkan Bamsoet dikarenakan DPP Partai Golkar memahami bahwa Ketua DPR bukanlah sesuatu hal yang memudah. Menurutnya, Bamsoet sebagai sosok yang layak untuk memimpin DPR.
“Saudara Bambang Soesatyo yang ditetapkan sebagai Ketua DPR. Bambang Soesatyo mempunyai pengalaman yang cukup panjang di DPR, sehingga memahami kinerja DPR,” terangnya.
TAGS : Ketua DPR Bambang Soesatyo Airlangga Hartarto Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27819/Ditunjuk-Ketua-DPR-Bamsoet-Ditarik-dari-Pansus-Angket-KPK/