Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Djoko Tjandra dan Jejaring Mafia Politik di Parpol dan DPR, Siapa?

July 23, 2020
in News
5 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Djoko Tjandra dan Jejaring Mafia Politik di Parpol dan DPR, Siapa?

Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra

Jakarta, Jurnas.com – Buronan negara Djoko Tjandra diduga dibackingi elite politik dan memiliki jaringan mafia politik di partai dan parlemen. Sebab, Djoko Tjandra sebagai buronan negara bisa dengan mudah keluar masuk Indonesia.

Dugaan itu disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/7).

Menurutnya, dugaan itu semakin kuat ketika Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melarang rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum untuk membahas kasus Djoko Tjandra. Dimana, Azis berdalih tidak mengizinkan rapat itu karena alasan tata tertib DPR.

“Itu artinya penolakan terhadap RDP Komisi III oleh Pimpinan DPR mungkin dan sangat mungkin karena isu Djoko Tjandra yang ingin jadi pokok pembahasan. Sama sekali bukan karena dilarang oleh Tatib DPR,” kata Lucius.

Atas dasar itu, Lucius menyebut, perjalanan atau sepak terjang Djoko Tjandra dapat dengan mudah keluar masuk Indonesia bisa jadi karena dibackingi elite partai politik tertentu. Menurutnya, paling tidak Djoko memiliki jejaring dengan mafia politik.

Baca juga.. :

  • Kasus Djoko Tjandra, BMI: Maling Kecil Dipukuli, Maling Besar Dilayani
  • Fraksi PKB DPR Kawal Agenda Aksi Melayani Indonesia
  • Ketua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

“Sangat mungkin kemudahan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia dengan status buron itu memang karena dibacking elit politik atau minimal punya hubungan dengan jejaring mafia politik baik yang di parlemen maupun di partai politik,” katanya.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 27 Agustus 1950. Setelah lulus dari Stamford College, Singapura, Joko berwiraswasta di Jakarta. Namanya ketika itu kalah populer dengan taipan lain, tapi perlahan bisnisnya maju pesat. Mulia Tower, Mulia center, dan plaza 89, adalah beberapa gedung yang dibangunnya dan menjadi pusat bisnis Djoko Tjandra.

Seiring dengan itu, Djoko kemudian berkiprah di dunia politik. Bersama dengan Marimutu Manimaren dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dia ikut memperkuat jajaran bendahara Golkar. Ia mengaku punya akses ke orang-orang kuat di pemerintah.

Di Golkar, Joko juga menjadi kawan dekat Setya Novanto. Bahkan keduanya berkongsi bisnis di PT Era Giat Prima. Perusahaan Setya bersama Djoko Tjandra dan Cahyadi Kumala ini mendapat mandat menagih utang Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia.

Imbalannya Rp 500 miliar. Pembayaran ini merugikan negara, tapi pengusutannya dihentikan pada 2003. Setya adalah bekas Ketua Umum Golkar dan mantan Ketua DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi KTP elektronik.

ADVERTISEMENT

Adapun Azis Syamsuddin melarang rapat gabungan itu dengan mengacu Pasal 1 pada Tatib DPR yang mengatur masa reses merupakan masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

“Pasal 1 Tatib DPR sebagaimana juga sering dijadikan acuan oleh Azis sudah tepat mendefinisikan masa reses. Tak ada pengecualian yang tertulis di situ. Tidak dibedakan misalnya untuk membahas RUU tertentu bisa dilakukan pada masa reses, sementara RDP Pengawasan tidak bisa,” kata Lucius.

Sementara, kata Lucius, dalam Pasal 52 ayat 2 dalam Tatib DPR disebutkan, apabila dalam masa reses ada masalah yang menyangkut wewenang dan tugas DPR yang dianggap mendasar dan perlu segera diambil keputusan, pimpinan DPR secepatnya memanggil Badan Musyawarah untuk mengadakan rapat setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan Fraksi.

“Tatib menegaskan prinsip dasar reses sebagai waktu bagi DPR untuk berkegiatan di luar DPR terutama melakukan kunjungan kerja. Pun Pasal 52 ayat (2) juga tak menyebut adanya perbedaan terkait fungsi DPR dalam konteks sebuah kegiatan yang dilakukan di masa reses,” terangnya.

Menurutnya, yang menjadi persoalan sekarang adalah penolakan yang disampaikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam atas permintaan RDP Komisi III karena pimpinan menjadikan reses dengan pengertian seperti yang ada pada Pasal 1 Tatib.

“Yang langsung terlihat adalah betapa tidak konsistennya aturan Pasal 1 maupun pasal 52 diterapkan oleh DPR saat ini,” tegasnya.

Padahal, lanjut Lucius, sejak reses masa sidang III lalu, DPR khususnya Baleg rutin mengadakan rapat pembahasan RUU Cipta Kerja. Pada reses yang sekarang hal yang sama masih terus berlangsung.

“Pertanyaannya kenapa kegiatan pembahasan RUU ini tidak dilarang? Aturan mana di Tatib DPR yang mengecualikan pembahasan legislasi bisa terus dilanjutkan pada masa reses?” tegasnya mempertanyakan.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75909/Djoko-Tjandra-dan-Jejaring-Mafia-Politik-di-Parpol-dan-DPR-Siapa/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Fraksi PKB DPR Kawal Agenda Aksi Melayani Indonesia

Next Post

Ketua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Related Posts

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
News

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Next Post

Ketua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Kasus Djoko Tjandra, BMI: Maling Kecil Dipukuli, Maling Besar Dilayani

Yusril: Bahas RUU HIP Secara Politik Hanya Menimbulkan Keributan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

3 days ago
Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

19 hours ago
Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur 2022

Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

4 days ago
Disetujui pemegang saham, merger FCA-PSA di depan mata

Fiat Chrysler dan Peugeot resmi jadi Stellantis

5 days ago
Selama 2020, Hyundai jual lebih 500.000 kendaraan ramah lingkungan

Selama 2020, Hyundai jual lebih 500.000 kendaraan ramah lingkungan

5 days ago
Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Dari Isolasi Mandiri Orang Terkonfirmasi COVID-19 Ditiadakan! hingga Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Segini Jumlah Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Jangan Panik, Begini Cara Tingkatkan Kesehatan Finansial Saat Pandemi

Trending

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan melakukan proses screening dan testing ulang kepada masyarakat terdampak gempa di Provinsi Sulawesi...

Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

January 22, 2021
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
  • Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19
  • Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA
  • BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
  • Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!