Dokter Bimanesh
Jakarta – Dokter Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Mantan dokter Rumah Sakit Pemata Hijau itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda 150 juta, bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara 1 bulan,” kata Hakim Saefudin dalam pembacaan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/7/2018).
Bimanesh dinilai terbukti secara meyakinkan bersalah merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Perbuatan itu dilakukan Bimanesh bersama-sama mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.
Bimanesh sebagai dokter dinilai turut merekayasa rekam medis Novanto agar menghindari kejaran penyidik KPK. Bersama Fredrich, Bimanesh merawat Novanto di RS Permata Hijau usai mengalami kecelakaan mobil.
“Menyatakan terdakwa Bimanesh terbukti secara sah secara bersama-sama melakukan tindak pidana secara sengaja dalam penyidikan tindak pidana korupsi,” ujar Saefudin.
Dalam menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan Bimanesh dinilai tidak membantu program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Bimanesh juga dinilai memalukan petugas medis kedokteran.
“Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga dan pengabdian menjadi dokter 32 tahun dengan meraih berbagai penghargaan,” kata hakim.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Bimanesh sebelumnya dituntut hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa KPK.
Merespon putusan tersebut, Bimanesh menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum KPK.
“Yang mulia kami pikir-pikir,” ucap Bimanesh.
TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37777/Dokter-Bimanesh-Divonis-3-Tahun-Penjara/