Monday, March 8, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

July 16, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Dokter Bimanesh

Jakarta – Dokter Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Mantan dokter Rumah Sakit Pemata Hijau itu  juga dijatuhi hukuman denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda 150 juta, bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara 1 bulan,” kata Hakim Saefudin dalam pembacaan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/7/2018).



Bimanesh dinilai terbukti secara meyakinkan bersalah merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Perbuatan itu dilakukan Bimanesh bersama-sama mantan kuasa hukum Novanto, ‎Fredrich Yunadi.
‎
Bimanesh sebagai dokter dinilai turut merekayasa rekam medis Novanto agar menghindari kejaran penyidik KPK. Bersama Fredrich, Bimanesh merawat Novanto di RS Permata Hijau usai mengalami kecelakaan mobil.
‎
“Menyatakan terdakwa Bimanesh terbukti secara sah secara bersama-sama melakukan tindak pidana secara sengaja dalam penyidikan tindak pidana korupsi,” ujar Saefudin. ‎
‎
Dalam menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan ‎Bimanesh dinilai tidak membantu program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.  Bimanesh juga dinilai memalukan‎ petugas medis kedokteran.‎
‎
“Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga dan pengabdian menjadi dokter 32 tahun dengan meraih berbagai penghargaan,” kata hakim.‎

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. ‎Bimanesh sebelumnya dituntut hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Baca juga :

  • Fredrich Yunadi Sebut Advokat Kebal Hukum
  • Bimanesh Sebut Kecelakaan Setnov Skenario Amatiran
  • Jurus "Kabur" Ganjar dari Penyidik KPK

Merespon putusan tersebut, Bimanesh menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum KPK.

“Yang mulia kami pikir-pikir,” ucap Bimanesh.‎

ADVERTISEMENT

TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37777/Dokter-Bimanesh-Divonis-3-Tahun-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Jokowi sebut Cak Imin jadi Cawapres, PKB Spesial

Related Posts

Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024
News

Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

March 7, 2021
Pecah Jadi Tiga, KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama
News

Pecah Jadi Tiga, KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama

March 7, 2021
Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
News

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

March 7, 2021
Next Post

Jokowi sebut Cak Imin jadi Cawapres, PKB Spesial

Ali Khamenei: Iran Tak Mengandalkan Eropa

Dosen UGM: Jokowi Sudah Yakin dengan Cak Imin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MPMRent relokasi tiga kantor cabang

MPMRent relokasi tiga kantor cabang

4 days ago
Mercedes-Benz dan Geely siapkan SUV listrik Smart tahun ini

Mercedes-Benz dan Geely siapkan SUV listrik Smart tahun ini

2 days ago
Zonasi Risiko Bali Kembali Diperbarui, Tinggal Sisa 3 Zona Merah

Zonasi Risiko Bali Kembali Diperbarui, Tinggal Sisa 3 Zona Merah

5 days ago
Pacu RnD, Biofarma Diharapkan Bisa Selevel Sinovac dan AstraZeneca

Pacu RnD, Biofarma Diharapkan Bisa Selevel Sinovac dan AstraZeneca

5 days ago
Jelang Panen Padi, KBI Dorong Manfaatkan Resi Gudang – KRJOGJA

Jelang Panen Padi, KBI Dorong Manfaatkan Resi Gudang – KRJOGJA

5 days ago
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Sandiaga Uno Komit Kawal Program Prakerja untuk Pekerja Sektor Ekraf

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

UKM Kreatif Buat Modernetnic Working Space di Galeria Mall – KRJOGJA

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

Penerima Vaksin COVID-19 Bertambah Jadi 2.888.757 Orang

Trending

Membentuk Kebiasaan Anak Membaca, Suplai Kosakata dan Asah Pola Pikir
Lifestyle

Membentuk Kebiasaan Anak Membaca, Suplai Kosakata dan Asah Pola Pikir

March 7, 2021

Keluarga bisa menjadi tempat pertama anak jatuh hati pada buku. Ibu dan ayah berperan besar menumbuhkan minat...

Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

March 7, 2021
Pecah Jadi Tiga, KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama

Pecah Jadi Tiga, KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama

March 7, 2021
Virus Ini Nyata, Jangan Remehkan

Sandiaga Uno Komit Kawal Program Prakerja untuk Pekerja Sektor Ekraf

March 7, 2021
Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

March 7, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Membentuk Kebiasaan Anak Membaca, Suplai Kosakata dan Asah Pola Pikir
  • Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024
  • Pecah Jadi Tiga, KNPI Segera Agendakan Kongres Bersama
  • Sandiaga Uno Komit Kawal Program Prakerja untuk Pekerja Sektor Ekraf
  • Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!