Saturday, January 16, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

July 16, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Dokter Bimanesh

Jakarta – Dokter Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Mantan dokter Rumah Sakit Pemata Hijau itu  juga dijatuhi hukuman denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda 150 juta, bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara 1 bulan,” kata Hakim Saefudin dalam pembacaan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/7/2018).



Bimanesh dinilai terbukti secara meyakinkan bersalah merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Perbuatan itu dilakukan Bimanesh bersama-sama mantan kuasa hukum Novanto, ‎Fredrich Yunadi.
‎
Bimanesh sebagai dokter dinilai turut merekayasa rekam medis Novanto agar menghindari kejaran penyidik KPK. Bersama Fredrich, Bimanesh merawat Novanto di RS Permata Hijau usai mengalami kecelakaan mobil.
‎
“Menyatakan terdakwa Bimanesh terbukti secara sah secara bersama-sama melakukan tindak pidana secara sengaja dalam penyidikan tindak pidana korupsi,” ujar Saefudin. ‎
‎
Dalam menjatuhkan hukuman, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan ‎Bimanesh dinilai tidak membantu program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.  Bimanesh juga dinilai memalukan‎ petugas medis kedokteran.‎
‎
“Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga dan pengabdian menjadi dokter 32 tahun dengan meraih berbagai penghargaan,” kata hakim.‎

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. ‎Bimanesh sebelumnya dituntut hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Baca juga :

  • Fredrich Yunadi Sebut Advokat Kebal Hukum
  • Bimanesh Sebut Kecelakaan Setnov Skenario Amatiran
  • Jurus "Kabur" Ganjar dari Penyidik KPK

Merespon putusan tersebut, Bimanesh menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum KPK.

“Yang mulia kami pikir-pikir,” ucap Bimanesh.‎

TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37777/Dokter-Bimanesh-Divonis-3-Tahun-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

AS Tolak Permintaan Uni Eropa

Next Post

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Related Posts

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
News

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

January 16, 2021
Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
News

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

January 16, 2021
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri
News

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

January 16, 2021
Next Post

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Jokowi sebut Cak Imin jadi Cawapres, PKB Spesial

Ali Khamenei: Iran Tak Mengandalkan Eropa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Selain KPK, BPK Juga Ikut Pantau Distribusi Vaksin Covid-19

Stop Polemik Soal Vaksin Covid-19, Nakes Tak Perlu Takut Lagi

5 days ago
Peningkatan Kerja Sama BPD DIY Dengan BPR Chandra Muktiartha (CMA) – KRJOGJA

Peningkatan Kerja Sama BPD DIY Dengan BPR Chandra Muktiartha (CMA) – KRJOGJA

5 days ago
Ghons sembunyikan nilai gaji yang diterima di Nissan

Ghons sembunyikan nilai gaji yang diterima di Nissan

2 days ago
Ternyata Pemancar Darurat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Menyala

Ternyata Pemancar Darurat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Menyala

6 days ago
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

4 days ago
Toyota didenda 180 juta dolar AS karena langgar pelaporan emisi

Toyota didenda 180 juta dolar AS karena langgar pelaporan emisi

19 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Mercedes-Benz catat penjualan 2.226 mobil penumpang di Indonesia 2020

WHO dan PBB Serukan Distribusi Vaksin Secara Adil

Solo Bakal Punya Rumkitlap, 100 Bed Disiapkan di Benteng Vastenburg

WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

Trending

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
News

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

January 16, 2021

JawaPos.com–The Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, siap menjadi sport tourism unggulan di Indonesia.”Kawasan The...

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity

January 16, 2021
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi

January 16, 2021
Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu

January 16, 2021
Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

January 16, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
  • Vaksinasi Covid-19 Untuk Tercapainya Herd Immunity
  • Masuki Sepekan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ini Jumlah Korban Teridentifikasi
  • Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Kecamatan Dilanda Hujan Abu
  • Pasar Ikan Modern Soreang, Cara KKP Pasok Ikan ke Warga Jauh dari Laut

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!