Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dibayang-bayangi oleh praktik penyalahgunaan. Bentuknya beragam, mulai dari transaksi fiktif, cashback, maupun modus lain.
Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong agar sekolah mulai melakukan elektronifikasi Dana BOS, di mana pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan melalui platform daring (e-purchasing) SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah).
“Platform SIPLah merupakan sistem elektronik yang menggaet penyedia pasar daring (e-market place) sehingga dapat mempermudah proses PBJ oleh sekolah,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Ade Erlangga Masdiana pada Kamis (21/11) di Jakarta.
Ade menerangkan, sejak diluncurkan pada Agustus 2019, platform SIPLah sudah menggaet enam market place, antara lain Blibli, Pesona Edu, Blanja, dan Eureka Book House.
Selain lebih mudah karena pihak sekolah tidak perlu lagi mendatangi toko fisik, SIPLah juga mendorong kepala sekolah untuk melakukan PBJ secara lebih transparan dan akuntabel.
“Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dengan semua transaksi terjadi di atas meja. Hal ini dapat meminimalisasi modus pengadaan fiktif,” terang dia.
“Jadi kepala sekolah tidak takut lagi sekarang dikejar-kejar polisi atau jaksa,” imbuh Ade.
Saat ini, lanjut Ade, tak kurang dari 13.000 sekolah sudah menggunakan platform SIPLah. Bahkan, nilai transaksinya mencapai Rp1,7 triliun dengan 107 ribu toko yang telah mendaftar.
“Pada saat ini, SIPLah memiliki keterbatasan yang harus disempurnakan. Walaupun begitu, SIPLah tetap merupakan salah satu inovasi yang menawarkan solusi untuk penyederhanaan administrasi dan penguatan tata kelola keuangan sekolah,” tandas dia.
TAGS : Dana BOS Kemdikbud SIPLah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62715/Dorong-Akuntabilitas-Dana-BOS-Lewat-Platform-SIPLah/