JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar PT Bank Syariah Indonesia Tbk dapat berpihak pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan mekanisme penyaluran kredit.
Hidayat meminta perbankan syariah terbesar milik negara tersebut tak hanya mengejar target penyaluran 20 persen sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia. Namun, dapat menjaga capaian penyaluran kredit ke UMKM oleh BRI Syariah yang mencapai 46 persen. Jika hal itu dijalankan akan ada potensi kredit untuk UMKM sebesar Rp 107 triliun.
Menurutnya, keberpihakan pada pelaku UMKM penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap hingga 120 juta angkatan kerja. Namun, selama ini sebagian besar penyaluran kredit ini diberikan kepada korporasi.
“Bank Syariah Indonesia harus membuktikan terimplementasikannya nilai Syariah yang dibawanya melalui keberpihakan kepada penyelenggaraan yang amanah kepada umat. Ini penting agar mendapatkan kepercayaan rakyat dan umat, antara lain dengan memprioritaskan UMKM,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Seperti diketahui, total aset BSI mencapai Rp 239 triliun dengan total pembiayaan sebesar Rp 156,5 triliun. Menurutnya, jika hanya ditargetkan pembiayaan UMKM sebesar 20 persen, maka UMKM hanya mendapatkan alokasi Rp 31 triliun dibandingkan Rp 125 triliun untuk perusahaan besar atau korporasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini pun menyebutkan Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar yang proporsi muslimnya lebih dari 80 persen penduduk. Namun sayangnya, kontribusi perbankan syariah baru di angka 6,81 persen. Tingkat inklusi keuangan syariah pun juga baru mencapai 9,10 persen dan tingkat literasi keuangan syariah di angka 8,93 persen.
“BSI harus berpihak pada pemberdayaan umat dan tidak terpaku dengan langkah yang sudah biasa dilakukan perbankan umum. Bila demikian, tidak ada bedanya antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link