JawaPos.com – Kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor didorong untuk diterapkan. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan mencapai target bebas emisi gas buang di Indonesia pada 2060 mendatang.
Terkait hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan bahwa hal itu tidak tepat. Bahkan, menurutnya aturan tersebut terlalu mengada-ada.
“Rencana mengatur pembatasan usia kendaraan merupakan pemikiran yang patut dipertanyakan, bahkan cenderung keblinger (sesat), jika hal itu dikaitkan dengan pengendalian kualitas udara,” jelas dia kepada JawaPos.com, Rabu (1/6).
Alasan pertama, membatasi usia kendaraan justru bisa berdampak pada penambahan mobil baru. Jadi, bukannya masyarakat mengurani pembelian, malah nantinya akan berbondong-bondong mengkredit mobil baru.
“Dalam kondisi demikian, produsen mobil diuntungkan karena konsumen harus berganti mobil dan berpotensi menambah kemacetan,” imbuhnya.
Kedua, kalau alasannya polusi udara, usia mobil tidak berpengaruh dengan polusi, sebab mobil usia lama tetap bisa menghasilkan emisi yang baik kalau dirawat. “Sebaiknya mobil muda kalau tidak dirawat juga jadi polusi,” tuturnya.
Menurutnya, dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik. Bukan malah membatasi usia kendaraan.
“Pembatasan usia kendaraan justru memunculkan dugaan kuat bahwa ada nuansa kolusi dan kongkalingkong antara perusahaan otomotif dengan pembuat kebijakan,” tandas Agus.
Seperti diketahui, saat ini di Indonesia sendiri masih banyak mobil-mobil dengan usia lebih dari 10 tahun berkeliaran di jalanan. Project General Manager Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing (TDEM) Indra Chandra mengatakan, ini perlu dibatasi.
“Memang di Indonesia belom ada policy end of life vehicle. Jadi kalau lihat dijalanan mobil seumur berapa pun masih bisa berjalan dan kita tahu itu tidak ‘layak’ terkait safety apalagi emisi,” ungkap dia secara daring dikutip, Selasa (31/5).
Credit: Source link