Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah

February 27, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah

Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (27/2).

Jakarta, Jurnas.com – DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah, dinamika pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah diharapkan tidak menjadikan RUU ini untuk tidak berpihak kepada daerah. Hal itu diungkap pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (27/2).

DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga daerah tidak dirugikan. Banyak hal yang menjadi perhatian dari daerah terutama pengaturan investasi di daerah, tenaga kerja asing yang masuk ke daerah dan yang tidak kalah penting yaitu bagaimana omnibus law RUU Cipta Kerja ini menguntungkan bagi daerah khususnya dan Indonesia umumnya.

“Dalam rapat Panitia Musyawarah DPD RI telah diputuskan, pembahasan pandangan DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah, akan melibatkan semua alat kelengkapan/Komite dengan leading sector-nya di Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI,” kata ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattaalitti saat memimpin Sidang Paripurna didampingi, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.

Senada dengan itu, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menekankan bahwa terkait dengan RUU Cipta Kerja, DPD RI harus menyusun pandangan secara kelembagaan dan dalam penyusunan pandangan itu harus dilakukan lintas Komite bersama PPUU mengingat sangat luasnya bidang RUU Cipta Kerja tersebut.

“Masing-masing Komite dapat membahas muatan dari RUU Cipta Kerja ini sesuai dengan ruang lingkup tugasnya, sehingga nanti semua pandangan dan pendapat dari Komite akan dibahas secara mendalam bersama PPUU, jangan sampai tidak berpihak kepada daerah,” tukas Senator asal Sumatera Barat itu.

Baca juga.. :

  • DPD RI: Kami akan Berjuang Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak
  • Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
  • DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Pulau Kecil Terluar

Pada Sidang Paripurna ini, mengagendakan laporan tugas kegiatan dari setiap alat kelengkapan DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020. Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Kemudian Komite II DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, sedangkan Komite III DPD RI melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Komite IV DPD RI RUU menyusun tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

ADVERTISEMENT

“Kami berharap seluruh alat kelengkapan dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah teragendakan  dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan mengedepankan tertib administrasi, Selamat bertugas kembali ke daerah, tetap semangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah,” tutup Lanyalla.

TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68119/DPD-RI-Akan-Kawal-RUU-Cipta-Kerja-Agar-Tidak-Merugikan-Daerah/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Viral, Warga Sulbar Dikeroyok Hingga Tewas di Papua

Next Post

Paripurna DPR Setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU

Related Posts

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
News

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan
News

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

January 23, 2021
Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru
News

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

January 23, 2021
Next Post

Paripurna DPR Setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU

Terbakar, Mall Thamrin City Rugi Puluhan Juta

Politikus PDIP: Atasi Banjir Harus Duduk Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gara-gara Covid-19, Total Pendapatan Pekerja Hilang Rp 374,4 Triliun

24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap

2 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

5 days ago
Stimulus vaksinasi dan inovasi digital industri otomotif

Stimulus vaksinasi dan inovasi digital industri otomotif

1 day ago
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

8 hours ago
GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

4 days ago
Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Bank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

Perry Harap Bank Manfaatkan Suku Bunga Rendah untuk Dorong Kredit

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Trending

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
News

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021

JawaPos.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar rapat pimpinan bersama jajaran yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)...

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

January 23, 2021
Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

January 23, 2021
Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

January 23, 2021
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
  • Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga
  • Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang
  • Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?
  • Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!