Lokasi perjudian kasino. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih memburu tujuh pelaku yang diketahui dari kelompok judi RBS29 yang beroperasi di lantai 29 dan lantai 30 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tujuh orang yang berinisial, YS, SN, FD, AY, HN, MR, dan HS masih dilakukan pemburuan.
“Mereka (7 orang DPO) tidak ditemukan di lokasi (Apartemen Robinson). Masih kita cari ya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Selain itu, nama RBS29 yang merujuk pada nama apartemen yakni Robinson dan ruangan perjudian di lantai 29.
Argo juga menyebut, tujuh orang yang masih diburu itu berperan sebagai penyandang dana dan penanggung jawab operasional kelompok judi tersebut.
“Mereka penanggungjawab operasional dan penyandang dana,” ungkap Argo.
Dari sebanyak 133 orang yang ada di tempat kasino itu, Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian tersebut. Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain. Adapun, seorang pemain judi ditemukan tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ketika polisi mendatangi lokasi.
Sebelumnya, Kasino tersebut digerebek tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (06/10/ 2019). Dalam penggerebekan itu, salah seorang pemain judi tewas setelah loncat dari lantai 29 apartemen. Diduga pelaku panik karena ada penggerebekan tersebut.
TAGS : Kasino Apartemen Robinso Argo Yuwono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60657/DPO-7-Bandar-Judi-Kasino-Diburu-Polisi/