Presiden AS Donald Trump berbicara tentang situasi dengan Iran di Foyer Besar Gedung Putih pada 8 Januari 2020. (Foto: Getty Images)
Washington, Jurnas.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menggelar pemungutan suara (voting), pada Kamis (Jumat waktu setempat), untuk menghentikan agresi Presiden Donald Trump terhadap Iran.
Voting itu berakhir 224-194, di mana Demokrat yang mendominasi parlemen dan sebagian besar faksi Partai Republik sepakat menentang Trump.
DPR memerintahkan agar Trump berhenti menggunakan angkatan bersenjata AS dalam melawan Iran tanpa persetujuan Kongres.
Hasil voting ini selanjutnya akan masuk ke Senat AS, yang dikendalikan oleh Partai Republik yang mengusung Trump, dan menghadapi pertempuran yang lebih berat.
Pemungutan suara dilakukan hanya beberapa jam setelah Trump mengatakan bahwa komandan militer Iran Qassem Soleimani terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak AS di Irak, pada 3 Januari pekan lalu, karena Soleimani dituding berencana meledakkan kedutaan AS.
Kemudian, pada rapat umum kampanye di Toledo, Ohio, Trump mengatakan pemimpin pasukan elit Iran Quds telah merencanakan serangan terhadap kedutaan besar AS.
Seorang juru bicara Gedung Putih menyebut aturan perang yang disahkan DPR itu “konyol” dan bermotivasi politik. Tindakan itu dikatakan dapat merusak kemampuan Amerika Serikat untuk melindungi warganya.
Tetapi jika nanti akhirnya disahkan oleh Senat, aturan itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk berlaku.
TAGS : DPR AS Amerika Serikat Donald Trump
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65386/DPR-AS-Gelar-Voting-untuk-Hentikan-Agresi-Trump/