Tuesday, March 2, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

DPR Bersama Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU KPK

September 12, 2019
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
DPR Bersama Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU KPK

Gedung DPR

Jakarta, Jurnas.com – DPR mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Selain kedua UU itu, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.



Dalam pembahasan kedua revisi UU tersebut, Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Dariyanto mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu dilakuan guna menambah pimpinan MPR.

Baca juga.. :

  • Ingin Temui Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang
  • Capim KPK Johanis Klarifikasi Dugaan Intervensi Jaksa Agung
  • Presiden Joko Widodo Dinilai Ingkar Janji Pemberantasan Korupsi

“Usulan revisi UU MD3 terkait penambahan kursi MPR dari lima menjadi 10 pimpinan,” kata Totok, saat rapat bersama pemerintah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

Kata Totok, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berisi muatan sebagai soal kedudukan lembaga adhoc itu sebagai penegak hukum berada dibawah eksekutif.

Selain itu, lanjut Totok, pembentukan dewan pengawas, pembentukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Koordinasi KPK dengan penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, dalam pelaksanaan penyelidikan dan penuntutan. Penyitaan dan penggeledahan, dan sistem kepegawaian,” terang Totok.

Selain perubahan sejumlah pasal, revisi UU KPK juga dilakukan penghapusan beberapa pasal. “Selain perubahan pasal/pasal tersebut dilakukan juga penghapusan terhadap pasal 14, pasal 22 dan pasal 23,” kata Totok.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo yang mewakili Pemerintah untun membasah revisi UU MD3 menyampaikan, pemerintah siap

ADVERTISEMENT

“Secara prinsip Pemerintah siap membahas DIM bersama DPR,” kata Tjahjo dalam rapat.

Sementara Menkumham Yasonna yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan atas revisi UU KPK mengatakan, pemerintah siap untuk menyampaikan dan membasah sejumlah daftar infentaris masalah (DIM) bersama DPR.

“Sikap Pemerintah soal poin revisi UU KPK akan disampaikan melalui DIM saat pembahasan,” kata Yasonna.

TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR Baleg DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59201/DPR-Bersama-Pemerintah-Kebut-Bahas-Revisi-UU-KPK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ingin Temui Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang

Next Post

Sinta Award 2019 Diumumkan, Ini Daftar Penerimanya

Related Posts

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
News

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman
News

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

March 2, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

March 2, 2021
Next Post

Sinta Award 2019 Diumumkan, Ini Daftar Penerimanya

Iran Bantah Pembuat Onar di Timur Tengah

Israel Mata-matai Donald Trump

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Trend Fashion Muslim Agar Tampil Stylish Tapi Tetap Syari

Trend Fashion Muslim Agar Tampil Stylish Tapi Tetap Syari

7 days ago
Desainer Jil Sander Siapkan Koleksi Musim Semi/Panas 2021 Ikonik +J

Desainer Jil Sander Siapkan Koleksi Musim Semi/Panas 2021 Ikonik +J

6 days ago
Bamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 

Bamsoet Puji Upaya Pertamina Migrasi Kendaraan Konvesional ke Listrik 

6 days ago
Tren Sneakers 2021, Model Kombinasi Tali Tanpa Ribet jadi Favorit

Tren Sneakers 2021, Model Kombinasi Tali Tanpa Ribet jadi Favorit

2 days ago
Ekstrak Tea Tree Oil Bisa Atasi Masalah Rambut dan Kulit Kepala Pria

Ekstrak Tea Tree Oil Bisa Atasi Masalah Rambut dan Kulit Kepala Pria

7 days ago
Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

18 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

Wapres Sempat Bertemu Presiden Sebelum Keputusan Pencabutan Lampiran Perpres Miras

Trending

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
Ekonomi

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong

March 2, 2021

JawaPos.com – Rencana pemerintah mengerek cukai tembakau dan produk turunannya terus jadi sorotan. Sebab, kontribusi cukai yang...

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

March 2, 2021
Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

March 2, 2021
Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

March 2, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
  • Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas
  • Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
  • Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil
  • Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!