Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU KPK Segera Disahkan

September 16, 2019
in News
2 min read
DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU KPK Segera Disahkan
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU KPK Segera Disahkan

Rapat paripurna DPR

Jakarta, Jurnas.com – DPR bersama pemerintah sepakat Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa ke sidang Paripurna untuk segera disahkan.

Kesepakatan itu dilakukan saat rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).



“Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat?” tanya Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Baleg yang hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga.. :

  • KPK Harusnya Pakai Otak bukan Otot
  • Revisi UU KPK Sejak Era SBY
  • Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Ini Amanah Dari Allah

Hampir seluruh fraksi di Baleg DPR menyetujui Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk segera dibawa ke paripurna DPR.

Dari hasil pandangan mini fraksi, tujuh fraksi secara bulat menyetujui revisi UU KPK untuk segera dibawa ke rapat paripurna DPR adalah PDIP, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem dan Hanura.

Sedangkan dua fraksi yang menyatakan setuju revisi UU KPK dengan catatan adalah Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, satu fraksi yang belum menyampaikan pandangannya adalah Demokrat.

Adapun catatan dari Fraksi Partai Gerindra adalah mereka tidak sepakat dengan adanya dewan pengawas KPK.

“Untuk itu kita akan sampaikan secara terbuka pada pembicaraan tingkat dua di paripurna besok,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR, Bambang Haryadi.

Kemudian, Fraksi PKS menginginkan agar Dewan Pengawas KPK melibatkan pemerintah, DPR dan masyarakat. “Sejatinya revisi UU ini kita ingin lakukan perkuatan dengan membentuk dewan pengawas yang menjadi counter part dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa meningkatkan kinerjanya,” kata Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifah.

TAGS : Pimpinan KPK Revisi UU KPK Komisi III DPR

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59411/DPR-dan-Pemerintah-Setuju-Revisi-UU-KPK-Segera-Disahkan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Bantu Firli Cs

Next Post

Bertemu Pejabat Berpengaruh Inggris, Gus AMI Paparkan Masa Depan Islam

Related Posts

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Next Post
Bertemu Pejabat Berpengaruh Inggris, Gus AMI Paparkan Masa Depan Islam

Bertemu Pejabat Berpengaruh Inggris, Gus AMI Paparkan Masa Depan Islam

Iran Ajak Komunitas Internasional Kompak Kecam Prilaku Merusak AS

Iran Ajak Komunitas Internasional Kompak Kecam Prilaku Merusak AS

Kilang Minyak Aramco Arab Saudi Masih Jadi Target

Kilang Minyak Aramco Arab Saudi Masih Jadi Target

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Bawah Target, Realisasi Investasi Listrik Cuma Rp99 Triliun – KRJOGJA

Di Bawah Target, Realisasi Investasi Listrik Cuma Rp99 Triliun – KRJOGJA

4 days ago
Ini Alasan Risa Saraswati Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

Ini Alasan Risa Saraswati Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

4 days ago
BizChannel@CIMB Mobile Permudah Kelola Keuangan Bisnis dalam Genggaman – KRJOGJA

[email protected] Mobile Permudah Kelola Keuangan Bisnis dalam Genggaman – KRJOGJA

6 days ago
Yang Dikunci Sektor Usaha, Padahal Masalahnya Orang Abai Prokes

Yang Dikunci Sektor Usaha, Padahal Masalahnya Orang Abai Prokes

6 days ago
27 Januari, Presiden Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19

27 Januari, Presiden Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19

4 days ago
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

7 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Trending

Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA
Ekonomi

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT. Conch South Kalimantan Cement (CONCH) selaku Terlapor...

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!