Ilustrasi Pesawat Lion Air
Jakarta – Komisi V DPR mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di daerah Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi.
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis mengatakan, kecelakaan pesawat milik Rusdi Kirana itu perlu didalami. Sebab, arah pesawat sempat menuju ke Timur Laut, sedangkan tujuan pesawat ke Pangkal Pinang, yaitu arah utara
“Perlu dipertanyakan Mengapa ELT (Electronic Locator Transmitter) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi/terdengar oleh Kantor Pusat Basarnas,” kata Fary, melalui rilisnya, Jakarta, Selasa (30/10).
“Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang ulang. Hal ini harus menjadi evaluasi Pemerintah,” tegasnya.
Kata Fary, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) juga perlu melakukan investigas secara mendalam terkait jatuhnya pesawat tersebut.
“Komisi V DPR mendesak KNKT untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang dan segera melaporkan kepada Komisi V DPR RI dan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, Pesawat Lion Air yang jatuh di daerah Tanjung Karawang tersebut membawa 181 penumpang dan tujuh kru. Rinciannya, 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 Fligt Attendat.
TAGS : Pesawat Jatuh Lion Air Maskapai Penerbangan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43056/DPR-Desak-Pemerintah-Evaluasi-Kecelakaan-Lion-Air/