Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin
Jakarta, Jurnas.com – Wabah pandemi Covid-19 turut memukul kinerja perekonomian nasional pada kuartal II-2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 sebesar minus 5,32 persen (yoy) atau minus 4,19 persen (qtq). Kontraksi ini menjadi yang terendah sejak kuartal I-1999 yakni mencapai minus 6,13 persen (yoy).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Pemerintah untuk mempercepat pemulihan daya beli masyarakat guna mengungkit laju pertumbuhan ekonomi dan mencegah kemerosotan ekonomi lanjutan.
“Komponen konsumsi rumah tangga terkontraksi cukup dalam, yaitu minus 5,51 persen (yoy). Padahal komponen ini menjadi motor penggerak utama perekonomian dengan kontribusinya sekitar 57,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal II-2020. Hal ini disebabkan belum pulihnya daya beli masyarakat akibat penurunan pendapatan seiring kebijakan pembatasan sosial dan ekonomi. Saat ini dan ke depan, fokus Pemerintah adalah untuk membangkitkan konsumsi masyarakat guna mencegah kemerosotan ekonomi lanjutan,” kata Puteri, melaluli rilisnya, Selasa (12/8).
Melalui konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Rabu (5/8/2020) lalu, Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan berbagai inisiatif pemulihan daya beli masyarakat. Salah satunya yaitu bantuan tunai senilai Rp 600 ribu selama empat bulan yang ditujukan bagi sekitar 15,7 juta pegawai non-PNS dan non-BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan.
Stimulus ini nantinya dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September 2020 dan disalurkan secara langsung ke rekening penerima setiap dua bulan. Adapun alokasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp37,7 triliun yang berasal dari anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Stimulus bantuan tunai sangat berguna untuk mendorong laju konsumsi masyarakat karena dapat mendorong pemulihan dari sisi permintaan dan produksi. Namun, berbagai inisiatif stimulus ini perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif agar manfaatnya tepat sasaran,” terangnya.
“Terutama perihal data pendistribusian sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan sebagaimana evaluasi atas bantuan sosial lainnya. Di samping itu, pemerintah perlu memastikan desain bantuan bagi pekerja yang belum terjangkau, misalnya pekerja di sektor informal, melalui perluasan target bantuan tunai ini atau bantuan sosial lain yang telah berjalan,” tegas Puteri.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa akan mendorong Pemerintah agar terus meningkatkan penyerapan anggaran belanja negara, khususnya atas berbagai stimulus PEN, untuk menggenjot roda perekonomian nasional pada kuartal berikutnya.
“Stimulus bantuan tunai ini diharapkan turut meningkatkan serapan anggaran Pemerintah. Pasalnya, hingga semester I-2020, belanja negara telah terserap 39 persen, sementara realisasi serapan PEN masih sekitar 21,8 persen,” katanya.
“Oleh karena itu, langkah percepatan perlu terus dilakukan agar stimulus perlindungan sosial serta ekonomi, terutama bagi UMKM dan korporasi, dapat berjalan seiring pembukaan kembali aktivitas pada tatanan normal baru. Tentunya, keberhasilan berbagai strategi tersebut tetap disertai dengan prioritas pada aspek kesehatan,” tutup Puteri.
TAGS : Warta DPR Komisi XI DPR Pertumbuhan Ekonomi Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76927/DPR-Dorong-Pemerintah-Percepat-Pemulihan-Daya-Beli-Masyarakat/