Nasim Khan
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan meminta Kejaksaan RI, KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus mengawal polemik gagal bayar Asuransi PT Jiwasraya (Persero) yang telah ramai di masyarakat.
“Pihak kejaksaan, KPK, BPK terus tetap mengawal prosesnya,” kata Nasim Khan di Ruang Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/01/2020).
Selain itu, Kapoksi Komisi VI dari Fraksi PKB ini juga meminta pemerintah untuk segera membayar dana nasabah asuransi Jiwasraya.
Sebab, kata dia, apabila tak segera diselesaikan, dia khawatir kepercayaan masyarakat dan investor asing kepada perusahaan asuransi Indonesia akan melemah.
“Pemerintah secepatnya menyelesaikan nasabah, agar image kepercayaan juga profesionalitas kita (industri asuransi Indonesia), tidak jelek di nasional ataupun international, karena banyak nasabah asing,” tegas Nasim.
Pada kesempatan itu, Nasim Khan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang berwenang dalam mengawasi perbankan.
“OJK harus serius, kredibel, profesional dalam mengawasi dan membuat kebijakan,” tegas Nasim.
TAGS : Nasim khan Jiwasraya Kejaksaan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65593/DPR-Dukung-Kejaksaan-KPK-BPK-Kawal-Jiwasraya/