Kalung antivirus berbasis eucalyptus yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.
JAKARTA, Jurnas.com – Komisi IV DPR RI, mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam hal ini Balitbang Kementerian Pertanian, mengembangkan euclyptus sebagai obat penangkal virus Covid-19. Syaratnya asalkan tidak menggunakan dana APBN.
“Selama tidak menggunakan uang APBN, ya silahkan,” kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Sudin mengatakan, meski DPR mengamini Balitbang Kementan untuk mengembangkan anti virus tersebut, dirinya mengingatkan agar tupoksi Balitbang tidak salah arah. Sehingga energi daya, biaya dan pikiran yang dikeluarkan menjadi tidak sia-sia.
“Kalau mau bekerjasama dengan swasta ya monggo, selama hal itu tidak mengangu balitbang. Sebab, kalau pakai uang APBN dan gagal itu saya yang kena,” katanya.
Lebih lanjut Sudin mengatakan bahwa, penggunaan kalung eucalyptus tidak serta merta sembarangan digunakan oleh masyarakat umum. Hal itu mengingat belum ada bukti nyata keampuhan dari kalung tersebut dalam menangkal penularan virus Corona.
“Karena ini belum sempurna dan masih dalam tahap uji coba, jadi jangan sampai semua orang pakai. Kedua, saran saya jangan terlalu dipublikasikan sampai bener-bener matang,” katanya.
TAGS : eucalyptus Kementan corona Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75035/DPR-Dukung-Kementan-Kembangkan-Eucalyptus/