DPR Minta Presiden Kontrol Perppu No 1 Tahun 2020 Secara Ketat

by

in
DPR Minta Presiden Kontrol Perppu No 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan dengan sangat agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Menurutnya Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu tersebut terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.

“Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung,” tandas Muhaimin usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu anti krisis efek Corona pada Senin (4/5) malam. Selanjutnya Perppu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang.

“DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Baca juga.. :

Dia pun menegaskan agar Presiden mengawasi secara langsung pelaksanaan peraturan tersebut, jangan sampai ada penumpang gelap. “Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap,” tegas Muhaimin.

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya. Usai diskusi, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya pasar rakyat silahkan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tapai kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker,” papar Muhaimin.

TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Muhaimin Iskandar Tim Pengawas Covid-19

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71964/DPR-Minta-Presiden-Kontrol-Perppu-No-1-Tahun-2020-Secara-Ketat/