JawaPos.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik kebijakan pemerintah menahan tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Sebab, hal tersebut dirasa akan memberikan dampak negatif bagi daya beli masyarakat.
Ia juga mengusulkan, agar pemerintah segera menetapkan Pertalite yang sekarang ini sebagai BBM umum, menjadi BBM dalam penugasan. Sekarang ini, BBM dalam penugasan hanya Premium saja.
Namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM murah yang tersedia untuk masyarakat luas hanyalah BBM umum Pertalite.
“Penetapan ini penting, agar di satu sisi, masyarakat tidak dihantui kekhawatiran akan kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga migas dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina,” terang dia kepada JawaPos.com, Rabu (23/3).
Di sisi lain, Pertamina juga akan menjadi tenang, karena dengan status Pertalite sebagai BBM dalam penugasan, artinya pemerintah menjamin kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.
Penetapan ini sejalan dengan Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang mengkompensasi 50 persen BBM pertalite.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link