JawaPos.com–Parlemen merespons biaya haji Rp 45 jutaan per orang, usul Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan, usul biaya riil haji tahun ini adalah Rp 89 jutaan. Jamaah hanya dibebani biaya Rp 45 jutaan, sisanya disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
’’Apakah (usul biaya haji, Red) ini pantas atau tidak, belum dibahas di panja,’’ kata Marwan Dasopang, politikus PKB itu Kamis (17/2).
Marwan mengatakan, usul biaya haji dari Kemenag itu masih sangat awal. Selanjutnya usul itu dibahas lebih detail di panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022.
Pria 59 tahun itu menjelaskan, dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan haji terakhir, yaitu pada 2019, kenaikan ongkos haji tahun ini cukup besar.
Seperti diketahui, pada 2019, rata-rata biaya haji ditetapkan Rp 35 jutaan/jamaah. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp 20 juta.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Hilmi Setiawan/JPK
Credit: Source link