JawaPos.com – Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya memutuskan untuk memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu secara musyawarah dan mufakat, tidak melalui mekanisme voting.
“Oleh karena itu berdasarkan pertimbangan itu semua padak akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan nama 1-7 adalah yang terpilih menjadi anggota KPU yang akan dilantik oleh Presiden,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2) dini hari.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengaku Komisi II DPR telah sepakat memilih lima nama anggota Bawaslu periode 2022-2027.
“Kita sudah menyusun di mana 1-5 yang nanti menjadi anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden masa bakti 2022-2027,” kata Doli.
Doli menuturkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih oleh Komisi II DPR ini nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa dilantik.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link