Nasim Khan
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan menolak rencana pemerintah yang bakal membebaskan tarif bea masuk 0 persen untuk produk etil alkohol atau etanol dari negara Pakistan.
Padahal sebelumnya, rencana kerjasama etil alkohol atau etanol itu bakal dibebani bea masuk sebesar 30%.
“Jadi awalnya 30% (Bea Masuk) kok (sekarang) malah diturunkan jadi 0%. Ini yang harus dibahas. Ini sangat aneh, (sebab) kalo kita eksport kemanapun dengan bea masuk, tetapi (aturan kerjasama) kita malah lebih ringan apalagi 0 persen, seperti import etil ethanol dari pakistan. Intinya kami menolak bea import masuk etil ethanol alkohol 0% dari pakistan,” kata Nasim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/08/2019).
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini meminta pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan untuk mau mempertimbangkan masukan – masukan yang datang dari semua lapisan masyarakat. Masukan itu diantaranya dari ulama, asosiasi etanol, tebu rakyat dan para petani tebu.
“Kita udah RDP (Rapat dengar Pendapat) dengan MUI, asosiasi ethil alkhohol, juga dengan APTRI (Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia), mereka semua menolak import (ethanol) itu apalagi 0% bea masuk,” ujar Nasim.
Sebab, kata Nasim Khan, apabila kebijakan pembebasan bea masuk 0 persen ini benar-benar diberlakukan. maka dampak negatifnya sangat luar biasa, seperti membunuh industri etanol dalam negeri dan menghancurkan tata niaga etanol.
“Bahan kita lebih baik dibandingkan negara lain. Produksi (etil alkohol atau etanol) kita sangat banyak, juga cukup, termasuk produksi tetes tebu kita dengan kwalitas baik,” ujar dia.
Tak hanya membunuh industri etanol dalam negeri saja, Nasim Khan juga khawatir pembebasan bea masuk 0 persen untuk etanol bakal mempermudah produksi minuman keras yang pada akhirnya bisa merusak moral generasi dan menghancurkan bangsa.
Sebagaimana kita tahu, saat ini, Pemerintah dan masyarakat Indonesia sangat gencar mengkampanyekan bahaya dan melawan minuman keras.
“Dampak sosial sangat pengaruh bagi kita mayoritas muslim, karena bisa digunakan untuk bahan minuman keras, kalo untuk sabun dan lain lain, (produksi) kita cukup dan banyak bisa eksport,” ujar dia.
Untuk itu, kata dia, Komisi VI DPR RI bakal membahas kembali perjanjian perdagangan antara Republik Indonesia dengan Pakistan.
“Kita harus membahas kembali perjanjian yang saling menguntungkan. Seperti CPO kita sawit dan lain-lain yang bisa eksport maksimal juga dengan bea kecil. Contoh india bea masuk berani sampai 150%, pakistan sendiri 100%, juga negara-negara lain. Jadi, aneh kalo bea masuk ke kita 0%,” katanya.
Menurut dia, Komisi VI DPR RI telah menyampaikan rekomendasi keberatan tersebut ke pimpinan DPR. nantinya Pimpinan DPR bakal meneruskan rekomendasi itu ke pemerintah agar dipertimbangkan kembali usulan dari semua lapisan tersebut.
Nasim Khan mengatakan, sudah saatnya semua pihak, baik pemerintah, pengusaha dan pakar ekonomi melihat dengan detail tujuan dan manfaat serta akibat bagi bangsa apabila pembebasan bea masuk etanol tersebut diberlakukan.
“Semua kalangan saatnya harus bersama mulai membuka hati fikiran demi kemakmuran bangsa tanah air tercinta kita,” katanya.
“Ini juga sesuai dengan misi visi presiden Jokowi, menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, namun tetap cinta tanah air dan memanfaatkan SDA yang benar, agar (terserap) maksimal dan menguntungkan serta mensejahterakan masyarakat bangsa,” tambah dia.
Meski demikian, Nasim Khan tetap meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk terus menjalin dan menjaga hubungan kerjasama bilateral ke berbagai negara, termasuk dengan negara islam Pakistan.
Namun, kerjasama antar negara tersebut harus jelas dan harus memberikan keuntungan rakyat dan bangsa indonesia.
“Soal Protokol perubahan perjanjian perdagangan preferensi antara pemerintah RI dan Pemerintah Islam Pakistan memang kita (Indonesia) harus menjaga kerja sama bilateral dengan negara manapun, tetapi harus jelas juga (kerjasamanya), harus menguntungkan serta melihat kondisi bangsa kita, baik SDM, sosial kemasyarakatan kita,” tegas Nasim Khan.
TAGS : Nasim Khan DPR Bea Masuk Etil Alkohol 0%
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58372/DPR-Tolak-Rencana-Bea-Masuk-Etil-Alkohol-0/