Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau agar Perusahaan mulai terapkan kerja dari rumah atau lakukan pembatasan karyawan untuk bekerja di kantor.
Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap tenaga kerja atau karyawan yang terdampak penutupan operasional kantor karena pandemik virus corona (Covid-19) tetap produktif bekerja.
Pasalnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya misalnya layanan perbankan dan penyediaan energi.
“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” ujar Prasetio, Sabtu (22/3/2020).
Prasetio berharap perkantoran vital yang tetap beroperasi, menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika perlu, menggandeng dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler tersebut.
“Unit kerja kesehatan kita di Jakarta siap kok. Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” tandas Politikus PDI Perjuangan itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan penghentian atau pengurangan kegiatan perkantoran, serta penutupan fasilitas operasional untuk mencegah penyebaran wabah corona. Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 23 Maret 2020.
TAGS : Virus Corona DPRD DKI Prasetio Edi Jakarta
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69321/DPRD-DKI-Harap-Kantor-Vital-Tetap-Beroperasi/