MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung kecewa dengan predikat kurang terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemkab Badung. Terlebih, pemerintah Gumi Keris satu-satunya kabupaten di Bali yang predikat kurang dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kekecewaan legislator disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (5/1). Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini mendesak eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera meningkatkan kinerjanya dengan berbasis teknologi dan sistem digital. “Ini tentu sedikit mengecewakan. Karena kita dapat penilaian kurang dan rangking 10 di Provinsi Bali ini harus jadi evaluasi bersama terutama di jajaran eksekutif,” ungkapnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini meminta eksekutif tidak menyepelekan penilaian Kemenpan RB. Melainkan harus menjadi cambuk penyemangat bagi jajaran Pemkab Badung untuk berbenah. “Kami di DPRD sebagai lembaga kontrol meminta eksekutif segera berbenah,” tegasnya.
Di tahun 2022 ini, Parwata meminta masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Badung menggenjot kinerja dengan berbasis elektronik. Data-data yang berkaitan dengan pemerintahan dan kemasyatakatan juga harus ditransfer dari sebelumnya manual menjadi sistem digital. “OPD harus mulai mentransfer data dari manual ke elektronik dan ini harus jadi satu kesatuan dalam pelayanan pemerintah berbasis teknologi. Intinya tahun 2022 masing-masing OPD harus meningkatkan kinerja dan semua harus berbasis teknologi,” katanya.
Parwata mengakui, kinerja OPD terkesan lamban karena alasan pandemi COVID-19. Apalagi, refocusing anggaran dijadikan dalih oleh OPD yang membuat e-goverment Badung tidak maksimal.
Sebab, refocusing anggaran hampir terjadi di semua daerah bahkan dari tingkat pusat sampai daerah. “Tidak ada itu (alasan gara-gara refocusing anggaran -red). Justru karena refocusing itu kita harus pakai sistem digital, e-goverment, sehingga antar unit sampai ke pusat terkoneksi. Sehingga semua data tersaji secara elektronik dan update datanya jelas. Kami minta ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, segera berbenah,” pinta Parwata.
Selain di masing-masing OPD, pihaknya di jajaran Sekretariat DPRD juga harus sama-sama berbenah untuk memperbaiki citra penilaian Kemenpan RB ini. “Termasuk di DPRD juga ikut berbenah. Semua harus mengikuti, berbasis IT,” ucapnya.
Seperti diketahui, MenPAN RB Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan nomor 1503 tahun 2021 tentang hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dalam surat Keputusan yang ditandatangani Menteri MenPAN RB, Tjahjo Kumolo pada 24 Desember 2021, Kabupaten Badung mendapatkan predikat terendah dari sembilan kabupaten/kota di Bali dengan nilai 1,78. Nilai Badung bahkan jauh lebih rendah dari Tabanan dan Bangli. (Parwata/balipost)
Credit: Source link